Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Perlindungan Anak Secara Profesional

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan dalam menangani perkara yang melibatkan Terdakwa M, yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam keterangan resmi Jumat 17 Oktober 2025 Kejari Lombok Tengah menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 25 September 2025, Penyidik Polres Lombok Tengah menyerahkan Terdakwa M beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Setelah proses pelimpahan, perkara tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Praya untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penundaan International Golo Mori Jazz 2024 : Komitmen Terhadap Keselamatan dan Dukungan Bagi Korban Bencana Alam di NTT

Berdasarkan keputusan pengadilan, Terdakwa M ditetapkan sebagai tahanan hakim dan ditahan sejak 25 September hingga 24 Oktober 2025. Proses persidangan pun telah berjalan sesuai tahapan, mulai dari pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut, hingga pemeriksaan saksi pembela dari pihak terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa pandang bulu, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan selalu memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berpihak pada keadilan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak,” tegasnya.

Melalui kasus ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap masyarakat dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Berita Terkait

Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pedagang Kopi Keliling yang Bandel Mangkal di Depan SMAN 1 Praya
IWARTELSUSPAS Rutan Praya Dukung Komunikasi WBP dengan Keluarga Secara Aman dan Terkontrol
Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34

Mandalika Street Food Festival 2026 Hadirkan Kuliner Legendaris Lombok dan Dukung UMKM Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:38

Politeknik Pariwisata Lombok Terima Kunjungan Bappenas Bahas Penguatan Pendidikan Vokasi dalam RKP 2027

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:21

Poltekpar Lombok Gelar Pelatihan Pastry dan Bakery untuk Perempuan di Desa Puyung

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:02

Bank BPD Bali Culture Run 2026 Targetkan 4.000 Peserta, Perkuat Sport Tourism Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:00

ITDC Hadirkan Program “Liburan Nyaman Penuh Makna”, Ciptakan Destinasi Ramah Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:27

Poltekpar Lombok Lepas Mahasiswa PKN 2026, Siapkan Generasi Pariwisata Profesional dan Berdaya Saing

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:20

ITDC Genjot Penataan Kawasan,Wajah Baru Peninsula Island Mulai Tampak di The Nusa Dua

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:15

Menteri Ekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia

Berita Terbaru