ITDC Hormati Proses Hukum Terkait Laporan LSBH ke KPK, Tegaskan Peran dalam Program Pemukiman Kembali Mandalika

- Kontributor

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC menanggapi pemberitaan mengenai laporan dugaan korupsi dalam Program Pemukiman Kembali (PPK) di Kawasan Mandalika yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Bantuan Hukum (LSBH) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui pernyataan resminya, ITDC menegaskan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program Pemukiman Kembali atau Resettlement Action Plan (RAP), menurut ITDC, merupakan program yang disusun dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya penanganan dampak sosial pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Program tersebut bertujuan memastikan masyarakat terdampak pengembangan kawasan memperoleh penanganan yang layak melalui proses relokasi dan penataan kembali permukiman sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ITDC menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban maupun kewenangan dalam penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi kepada masyarakat, maupun pengelolaan anggaran Program Pemukiman Kembali. Karena itu, ITDC tidak melakukan pembayaran, penyaluran, ataupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  Pathul Bahri Kumpulkan PAC Gerindra se-Pulau Lombok, Instruksikan Kejar Menang Sekali Putaran di Pilpres dan Pilih Rannya di Pileg DPR RI

Keterlibatan ITDC dalam program tersebut, lanjut perusahaan, terbatas pada dukungan terhadap proses penataan kawasan melalui penyediaan lahan sementara dan fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak. Pada tahun 2019, ITDC menyediakan lahan sementara di HPL Nomor 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk digunakan sebagai lokasi resettlement sementara hingga lokasi pemukiman kembali di Desa Ngolang siap digunakan.

Selain itu, ITDC turut mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas guna menunjang kebutuhan masyarakat selama masa transisi.

General Manager The Mandalika, I Made Pari Wijaya, menegaskan bahwa ITDC menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku.

Kami menghormati setiap proses yang dilakukan oleh lembaga berwenang. ITDC berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengembangan kawasan,” ujar Pari Wijaya.

Ia menambahkan bahwa seluruh fakta dan informasi terkait pelaksanaan Program Pemukiman Kembali dapat dijelaskan secara utuh melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, ITDC senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok

Terkait laporan yang telah diterima KPK, ITDC meyakini proses telaah dan verifikasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut akan berjalan secara profesional guna menguji validitas informasi, kelengkapan data, serta relevansi bukti awal yang disampaikan pelapor.

Pari Wijaya juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

ITDC akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap semua pihak dapat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Event Internasional Bersamaan Hadir di The Nusa Dua, Padukan Fashion dan Otomotif
ITDC Kembali Raih Bali Tourism Awards 2026, The Nusa Dua Diakui atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat
Heliport The Golo Mori Siap Beroperasi,Akses Wisata Premium dan MICE di Labuan Bajo Makin Kuat
Rayakan HUT ke-2 InJourney Airports, BIZAM Berbagi Kepedulian kepada Masyarakat Lingkar Bandara
ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Direktur Poltekpar Lombok Raih Anugerah Duta Halal, Perkuat Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim di NTB
ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:04

Hadapi Mobilitas Besar MotoGP 2026,ITDC Matangkan Sistem Keselamatan Sirkuit

Jumat, 18 September 2026 - 12:14

MotoGP 2026, InJourney Siapkan 66 Extra Flight dan Camping Ground di Mandalika

Kamis, 17 September 2026 - 14:35

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemprov NTB Pastikan Kesiapan Pariwisata hingga Sirkuit Mandalika

Kamis, 17 September 2026 - 01:47

Betabeq, Kearifan Lokal Sasak yang Mengiringi Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39

Jelang MotoGP 2026, Sirkuit Mandalika Tingkatkan Kesiapan Teknis dan Keselamatan

Rabu, 16 September 2026 - 13:34

ITDC Perkenalkan The Mandalika dan MotoGP 2026 di Indonesia Sport Summit

Jumat, 11 September 2026 - 10:30

Jelang MotoGP 2026, ITDC Perkuat Keamanan dan Layanan The Mandalika

Selasa, 1 September 2026 - 11:40

Dari Event ke Ekosistem, ITDC Perkuat Dampak Pariwisata Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Berita Terbaru