ITDC Hormati Proses Hukum Terkait Laporan LSBH ke KPK, Tegaskan Peran dalam Program Pemukiman Kembali Mandalika

- Kontributor

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC menanggapi pemberitaan mengenai laporan dugaan korupsi dalam Program Pemukiman Kembali (PPK) di Kawasan Mandalika yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Bantuan Hukum (LSBH) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui pernyataan resminya, ITDC menegaskan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program Pemukiman Kembali atau Resettlement Action Plan (RAP), menurut ITDC, merupakan program yang disusun dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya penanganan dampak sosial pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Program tersebut bertujuan memastikan masyarakat terdampak pengembangan kawasan memperoleh penanganan yang layak melalui proses relokasi dan penataan kembali permukiman sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ITDC menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban maupun kewenangan dalam penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi kepada masyarakat, maupun pengelolaan anggaran Program Pemukiman Kembali. Karena itu, ITDC tidak melakukan pembayaran, penyaluran, ataupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  Agenda Balap Juli 2025 Siap Panaskan Pertamina Mandalika International Circuit

Keterlibatan ITDC dalam program tersebut, lanjut perusahaan, terbatas pada dukungan terhadap proses penataan kawasan melalui penyediaan lahan sementara dan fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak. Pada tahun 2019, ITDC menyediakan lahan sementara di HPL Nomor 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk digunakan sebagai lokasi resettlement sementara hingga lokasi pemukiman kembali di Desa Ngolang siap digunakan.

Selain itu, ITDC turut mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas guna menunjang kebutuhan masyarakat selama masa transisi.

General Manager The Mandalika, I Made Pari Wijaya, menegaskan bahwa ITDC menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku.

Kami menghormati setiap proses yang dilakukan oleh lembaga berwenang. ITDC berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengembangan kawasan,” ujar Pari Wijaya.

Ia menambahkan bahwa seluruh fakta dan informasi terkait pelaksanaan Program Pemukiman Kembali dapat dijelaskan secara utuh melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, ITDC senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Rangkaian Dies Natalis Ke 9 : Poltekpar Lombok Kolaborasi Wise Steps Foundation 

Terkait laporan yang telah diterima KPK, ITDC meyakini proses telaah dan verifikasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut akan berjalan secara profesional guna menguji validitas informasi, kelengkapan data, serta relevansi bukti awal yang disampaikan pelapor.

Pari Wijaya juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

ITDC akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap semua pihak dapat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional,” tutupnya.

Berita Terkait

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui Nusa Dua Eco Market 2026
ITDC Perkuat Daya Tarik The Nusa Dua Lewat Agenda Event Internasional Sepanjang 2026
Peminat Tembus 300 Persen, Poltekpar Lombok Perluas Kesempatan Kuliah bagi Putra-Putri NTB
Legenda Puteri Mandalika Bergema di JFC 2026, Kontingen Mandalika Lombok Tengah Tuai Aplaus Meriah
Poltekpar Lombok dan Samara Lombok Jajaki Kerja Sama Strategis Siapkan Talenta Pariwisata
InJourney dan ITDC Tanam 20 Ribu Mangrove, Perkuat The Mandalika sebagai Destinasi Wisata Berkelanjutan
ITDC Luncurkan “Cipta Rwa Loka”, Hadirkan Pengalaman Wisata Budaya Autentik di The Nusa Dua
Poltekpar Lombok Perkuat Kesadaran Hukum Mahasiswa Melalui Seminar Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:09

BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28

AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41

Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:33

Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:07

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Senin, 1 Juni 2026 - 23:54

BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Berita Terbaru