DPRD Lombok Tengah Tetapkan KUA–PPAS APBD 2026

- Kontributor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjark.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, didampingi para wakil ketua. Hadir pula Bupati Lombok Tengah beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan OPD.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng Umumkan Calon Pimpinan Periode Jabatan Baru

Dalam kesempatan tersebut, Murdani, S.Ip., M.H. selaku juru bicara Badan Anggaran memaparkan hasil pembahasan bersama TAPD terkait rancangan KUA dan PPAS 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembahasan telah dilakukan secara intensif dan konstruktif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal serta prioritas program strategis daerah tahun mendatang,” jelasnya.

Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Lombok Tengah dan Pemerintah Daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Jadi Saksi Bule Slovakia Mualaf

Dengan penetapan KUA–PPAS ini, proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 17:55

Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47

DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:08

Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:29

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026 - 18:56

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Terbaru