DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda

- Kontributor

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029, Kamis (10/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I yang juga bertindak sebagai juru bicara, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Dalam laporannya, Ferdian menekankan bahwa dokumen RPJMD yang disusun telah melalui proses pembahasan mendalam bersama perangkat daerah terkait dan telah dilakukan penyesuaian berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Pansus I menyampaikan bahwa Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 secara substansi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tegas Ferdian dalam penyampaiannya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si mewakili Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus I, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (Lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Maka tuntasnya pembahasan rpjmd ini menjadi awal yang strategis untuk membangun lembok tengah 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru