Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja

- Kontributor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Rabu (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji dibawah UMR. Lebih dari 25 karyawan RSI ikut aksi.

Koordinator aksi, Syaifullah, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini dinilai diabaikan oleh yayasan. Dia menyebut, pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.

“Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan,” kata orator aksi, Syaifullah.

Baca Juga :  Gerak Cepat,Polres Loteng Amankan Puluhan Motor Hendak Balap Liar Jelang Sahur

Melalui aksi ini, para karyawan RSI NTB berharap agar Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB.

“Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah.

Spanduk-spanduk bernada tajam dibentangkan, antara lain bertuliskan “Hak Pekerja adalah Kewajiban”, “Potong Infaq Karyawan Buat Bayar Hutang?”, “Bayar Penuh Hak Kami, atau Kami Tuntut Sampai Akhirat!”, “Kembalikan Yayasan RSI NTB ke Tangan yang Tepat”, dan “Usut Dana Yayasan, Sekarang!”.

Salah seorang perwakilan karyawan yang telah bekerja selama 26 tahun mengaku kecewa dan merasa haknya diabaikan. Ia mengatakan tidak pernah diberi informasi terkait adanya pemotongan infaq.

Ia juga menambahkan, potongan tersebut dikhawatirkan akan terus berlaku hingga pensiun, yang menurutnya sangat tidak manusiawi.

“Kami tidak tahu potongan itu ke mana. Tidak pernah ada pemberitahuan, tahu-tahu gaji sudah berkurang. Padahal nilai itu sangat berarti untuk kebutuhan hidup kami,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryaman, mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan para pendemo pada dasarnya berkaitan dengan pemotongan gaji berupa infaq sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan RSI NTB.

Baca Juga :  Kapolres Dampingi Kapolda NTB Resmikan Rusun Polsek Kawasan Mandalika

“Tuntutan mereka sudah kami catat dan terima. Kami juga sudah sampaikan agar mereka melakukan dialog terlebih dahulu dengan pihak yayasan, barangkali bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” ujar Rudi.

Ia menambahkan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan turun tangan jika memang upaya mediasi internal menemui jalan buntu. “Kalau mentok, baru pemerintah bisa masuk untuk memediasi. Tapi ini kan internal mereka dulu, karena sifatnya infaq atau sumbangan, bukan potongan resmi yang diatur,” jelasnya.

Namun demikian, Disnaker tetap akan memantau jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait pembayaran upah di bawah standar atau pelanggaran hak-hak normatif lainnya.

“Harapan kita, dua pihak bisa duduk bersama dan sepakat. Kalau sepakat, kami siap memfasilitasi mediasi secara resmi,” pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Masalah pemotongan infaq bukan satu-satunya polemik yang menjerat Yayasan RSI NTB. Sebelumnya, yayasan ini juga tersandung persoalan utang kepada kontraktor proyek pembangunan yang hingga kini belum diselesaikan.

Sejumlah kontraktor lokal menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran atas proyek renovasi dan pembangunan di lingkungan RSI NTB. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat belum dibayarnya proyek tersebut, kontraktor mengaku mengalami kerugian finansial dan bahkan harus menunda proyek lainnya. Situasi ini memicu ketegangan antara pihak yayasan dan para penyedia jasa.

Berita Terkait

Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja
Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah Tuan Guru Faishal

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Ranperda

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:02

Sidang Pleno : DPD II Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru