Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (28/8) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan.

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rifa’i selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan pula bahwa pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari telah disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 7 Agustus 2025.
Agenda selanjutnya adalah permintaan persetujuan DPRD. Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang hadir menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Berikutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan prosesi penandatanganan bersama berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat paripurna ditutup dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.