Wabup Nursiah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah

- Kontributor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (28/8) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan.

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rifa’i selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Disampaikan pula bahwa pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari telah disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 7 Agustus 2025.

Agenda selanjutnya adalah permintaan persetujuan DPRD. Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang hadir menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD : Pathul - Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030

Berikutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan prosesi penandatanganan bersama berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat paripurna ditutup dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri
Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda
Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus
DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi
Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas
Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen
Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:27

Poltekpar Lombok Gelar Halalbihalal 2026, Pererat Silaturahmi Sivitas Akademika

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:30

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026 

Senin, 30 Maret 2026 - 22:54

Ketika Peresean Diangkat Jadi Serial Sandiwara Radio

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:38

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif, Percepat Realisasi Investasi Pariwisata

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:08

Bupati Pathul Bahri Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Lebaran Ketupat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:38

Lebaran Ketupat,Bupati Pathul Bersih Pantai Aan Bersama Aparat dan Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:29

De Balen Soultan Lombok Raih Penghargaan Hotel Ramah Lingkungan dari EEN NTB

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:15

Karnaval Pesajik Tinggang Meriahkan HUT ke-74 Desa Rembitan

Berita Terbaru