Wabup Nursiah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah

- Kontributor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (28/8) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan.

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rifa’i selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Disampaikan pula bahwa pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari telah disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 7 Agustus 2025.

Agenda selanjutnya adalah permintaan persetujuan DPRD. Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang hadir menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Anak Binaan LPKA Loteng Gotong Royong Panen Ubi

Berikutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan prosesi penandatanganan bersama berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat paripurna ditutup dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.

Berita Terkait

Maraknya Hotel dan Villa Diduga Belum Berijin,Komisi II DPRD Lombok Tengah Turun Sidak
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penting
Wabup Dr Nursiah Hadiri Paripurna DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lalu Ramdsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah PAW

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 05:48

POCARI SWEAT Run Lombok 2025: 9.000 Pelari Biru Jadikan Event Lari Sirkuit Terbesar di Indonesia

Minggu, 14 September 2025 - 00:18

Ribuan Pelari Pocari Sweat Run 2025 Birukan Sirkuit Mandalika

Jumat, 12 September 2025 - 21:05

Wujud Kepedulian,ITDC Bersama InJourney Group Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Bali

Jumat, 12 September 2025 - 20:51

Program ITDC Pencegahan Stunting Desa Kuta,Tunjukkan Hasil Positif

Jumat, 12 September 2025 - 07:48

Gedung KRIS RS Mandalika Siap Layani Pasien,Kemenkes Pastikan Fasilitas Sesuai Standar

Kamis, 11 September 2025 - 00:47

Pemkab Lombok Tengah Raih Paritrana Award 2025

Rabu, 10 September 2025 - 05:53

Basarnas Siapkan Dua Helikopter untuk Evakuasi Medis di MotoGP Mandalika 2025

Senin, 8 September 2025 - 04:59

Wabup Nursiah Hadiri Penutupan Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI

Berita Terbaru