Hari Pertama Kampanye, Masyarakat Pesisir Ikrar Menangkan Bang-Abah

- Kontributor

Rabu, 25 September 2024 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Memasuki hari pertama kampanye, perwakilan masyarakat pesisir pantai selatan Lombok Tengah yang berasal dari Kecamatan Praya Barat dan Pujut berikrar mendukung dan memenangkan pasangan calon Zulkiflimansyah dan HM Suhaili FT.

Ikrar dukungan tersebut dibacakan Katua Yayasan Peduli Umat (YIPU) NTB, Supardi Yusuf bersama Ali Wardana bersama ratusan masyarakat pesisir pantai di Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (25/09/2024).

Ali Warda, Aktivis pesisir pantai selatan yang getol memperjuangkan nasip masyarakat pesisir pantai selatan menyebut jika HM Suhaili FT, selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat tak terkecuali masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Suhaili sangat menperhatikan hak-hak masyarakat, tak terkecuali masyarakat pesisir pantai selatan ketika beliau menjabat bupati dua periode,” ucap Ali Wardana.

Senada dengan Ali Wardana, Ketua YIPU NTB, Supardi Yusuf mengatakan, masyarakat Lombok Tengah selalu teringat jasa Suhaili yang membangun insfrastruktur berupa jalan dan irigasi yang manfaatnya dirasakan hingga masyarakat di pelosok-pelosok wilayah Lombok Tengah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muhamad Tauhid Dukung Kabupaten Loteng Wakili NTB Rebut Paritrana Award 2024

“Meskipun yayasan ini bukan partai politik, namun melalui momentum pilkada ini, kami bersama masyarakat pesisir selatan harus mengambil peran untuk memenangkan pasangan Zul-Uhel agar hak-hak kita dapat terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Supardi menyebut Suhaili merupakan tokoh sentral yang kerap menjembatani kepentingan masyarakat kecil.

Sementara itu, Calon Wakil Gubernur NTB, HM Suhaili FT dalam sambutannya menyampaikan, kedatangannya ke tempat tersebut mengingatkan dirinya ketika Ia kerap mendatangi tersebut untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Bahkan sampai saat ini banyak persoalan yang masih sering terjadi terutama tentang persoalan tanah yang ada di kawasan KEK Mandalika,” terangnya.

Ia juga menyoroti tentang batas sempadan pantai yang aturannya harus berjarak 100 meter dari bibir pantai. “aturan batas pinggir pantai tidak boleh diperjual belikan ataupun dimiliki dan harus berjarak 100 meter dari pantai,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lombok Tengah Raih Universal Health Coverage Awards 2026,Bupati Pathul Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Merata

Suhaili juga menegaskan, Adanya pengelolaan wilayah pariwisata oleh Investor, tidak boleh menghalangi masyarakat pesisir dalam mencari nafkah dari hasil alam yang ada di Lombok.

“Kedepannya kita tidak ingin ada penutupan akses jalan bagi masyarakat pesisir yang pergi mencari nafkah di laut. Potensi wisata di NTB ini harus sebesar-besarnya dapat dinikmati oleh masyarkat, ujar Suhaili.

Suhaili juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersatu untuk mejaga dan memperjuangkan hak-hak mereka terutama hak mendasar yang menyangkut hajat hidup masyarakt.

“Itulah salah satu niat yang saya miliki untuk maju mencalonkan diri sebagai wakil gubernur bersama bang Zul supaya dapat berkontribusi bagi masyarakat NTB,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:37

Tingkatkan Profesionalisme Pers, PWI NTB Gelar OKK dan UKW Bagi 54 Wartawan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:10

Balai Bahasa NTB Sambangi Poltekpar Lombok,Perkuat Jejaring dan Sinergi Kelembagaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:00

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:30

Poltekpar Lombok Gelar Sidang Terbuka Senat, Sambut Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01

Paskibraka Lombok Tengah 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Emban Amanah Kibarkan Sang Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:14

Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Tampil Maksimal pada HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:48

Poltekpar Lombok dan Universitas Hamzanwadi Perkuat Sinergi melalui MBKM dan Perpanjangan MoU

Berita Terbaru