Ketikjari.ckm – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 resmi dikukuhkan dalam kegiatan orientasi dan pengukuhan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Wakil Bupati Lombok Tengah, Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026, unsur Forkopimda NTB, Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-176 Tahun 2026, Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 dikoordinatori oleh Prof. Dr. KH. M. Zaidi Abdad, M.Ag., dengan sekretaris H. Abdul Aziz Fahmi, S.Ag.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan hakim terbagi dalam delapan majelis sesuai cabang lomba, yakni Majelis I Cabang Tilawah diketuai Dr. KH. Muhsin Salim, M.A.; Majelis II Cabang Tartil dan Qira’at diketuai TGH. M. Zaini, SH.; Majelis III Cabang Hifzh Al-Qur’an 1 dan 5 Juz diketuai H. Basyirun M. Saleh, M.S.I.; Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur’an 10, 20 dan 30 Juz diketuai TGH. Kholid Nawawi Ridwan;
Sedangkan Majelis V Cabang Tafsir Al-Qur’an diketuai TGH. Fathul Aziz Musthofa; Majelis VI Cabang Fahmil dan Syarhil Al-Qur’an diketuai Prof. Dr. H. Fahrurrozi, M.A.; Majelis VII Cabang Khat Al-Qur’an diketuai Isep Misbah, S.Pd.I.; serta Majelis VIII Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an diketuai Dr. H. L. Ahmad Zaenuri, M.A.
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa Dewan Hakim memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan, kualitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan MTQ. Menurut Miq Iqbal, kredibilitas MTQ sangat ditentukan oleh objektivitas,profesionalitas, dan integritas para dewan hakim.
“Kepercayaan masyarakat NTB ada di tangan dewan hakim. Karena itu, kehormatan MTQ juga berada pada kehormatan dewan hakim,” kata Miq Iqbal.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan bahwa MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Hasil diskusi kami dengan Gubernur NTB sampai tiga kali, bagaimana Al-Qur’an ini bisa membumi di NTB sehingga MTQ kita harus bisa sukseskan,” ujarnya.
Miq Iqbal juga mengapresiasi kesiapan Kabupaten Lombok Tengah sebagai tuan rumah MTQ XXXI NTB 2026. Ia menilai berbagai rangkaian kegiatan telah berjalan baik dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Melalui orientasi dan pengukuhan ini, Dewan Hakim diharapkan dapat menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga pelaksanaan MTQ XXXI NTB 2026 berjalan sukses serta semakin memperkuat syiar Al-Qur’an di Nusa Tenggara Barat.





















