Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

- Kontributor

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya mengusulkan sebanyak 235 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026.

Usulan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan rekapitulasi yang disusun oleh jajaran Rutan Praya, dari total 235 WBP yang diusulkan menerima remisi, terdiri dari 138 narapidana pidana umum dan 97 narapidana pidana khusus sesuai ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Seluruhnya masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri,menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam rutan.

“Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif. Kami berharap dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Rutan Praya,” ujar Karutan.

Baca Juga :  Arahan Menteri Kesehatan: Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di Hari Ulang Tahun

Usulan remisi tersebut selanjutnya akan diproses melalui Sistem Pemasyarakatan dan menunggu penetapan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk kemudian diumumkan secara resmi pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sumber: Rilis Resmi Rutan Kelas IIB Praya

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Hujan Angin Terjang  Puluhan Rumah.Babinsa Respon Cepat Evakuasi Korban
Waspada Penipuan PMB 2026,Poltekpar Lombok Tegaskan Pendaftaran Hanya Lewat Website Resmi
Polres Lombok Tengah Imbau Warga Siaga Hadapi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H
Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti
LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:26

ITDC Gelar Tabligh Akbar Berkah Ramadan Mandalika 2026,Hadirkan TGB Zainul Majdi

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:47

Wabup Lombok Tengah Tutup Lomba Tadarus LPTQ 2026, Alfurqon Squad Raih Juara I

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:03

Pemkab Lombok Tengah Sambut Tim UNAIR untuk Sosialisasi dan Peluang Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:59

Pemkab Lombok Tengah Percepat Pendidikan Inklusif Berbasis Data,5.317 Siswa Teridentifikasi Butuh Dukungan Layanan

Senin, 23 Februari 2026 - 00:36

Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan, Poltekpar Lombok Terima Audiensi Green Poya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57

Safari Ramadhan 1447 H Perdana,Pemkab Lombok Tengah Perkuat Silaturahmi dan Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru