Ketikjarai.com – Mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 5 Januari 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Suhadi Kana S,Sos,M,H serta dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah
Rapat Banmus ini dilaksanakan dalam rangka membahas serta menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh aktivitas kedewanan berjalan terencana, sistematis, dan selaras dengan tugas konstitusional DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penjadwalan berbagai agenda strategis DPRD, meliputi kegiatan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta agenda kedewanan lainnya, termasuk rapat paripurna, kunjungan kerja, dan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam menentukan arah kerja DPRD selama satu masa persidangan. Perencanaan yang matang, menurutnya, menjadi kunci agar pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal serta tepat sasaran.
“Melalui rapat Banmus ini, kita ingin memastikan seluruh agenda DPRD tersusun dengan baik, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat Lombok Tengah,” ujarnya dalam rapat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana menyampaikan bahwa hasil rapat Badan Musyawarah akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat DPRD dalam melaksanakan kegiatan selama Masa Persidangan Kedua. Dengan jadwal yang tersusun rapi, diharapkan koordinasi antar alat kelengkapan dewan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan konstruktif, dengan seluruh anggota Badan Musyawarah memberikan masukan serta saran demi penyempurnaan jadwal kegiatan. Setiap agenda dirancang untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmennya untuk mengawali tahun 2026 dengan perencanaan kerja yang terarah, sinergis, dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

























