Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui bagian Ekonomi menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun saran, masukan, dan koreksi dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa uji publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Seluruh masukan yang disampaikan oleh peserta akan dijadikan bahan penyempurnaan Ranperda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan dari Bapak dan Ibu sekalian sangat kami butuhkan agar Ranperda ini benar-benar memiliki substansi yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Seluruh saran dan koreksi akan kami himpun untuk menjadi bahan pada tahapan berikutnya,” ujar Lalu Setiawan
Ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang penyertaan modal Pemda kepada BUMD ini akan menjadi dasar hukum dalam penguatan permodalan BUMD agar mampu meningkatkan kinerja usaha, memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Lalu Setiawan menyampaikan bahwa setelah uji publik, Ranperda tersebut akan memasuki tahapan lanjutan untuk dibahas lebih mendalam, termasuk penelaahan oleh BPB Nomor 10. Oleh karena itu, pembahasan substansi secara komprehensif sejak awal dinilai sangat krusial.
Uji publik ini dihadiri oleh para akademisi, di antaranya Profesor dan Doktor, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.
Melalui kegiatan uji publik ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada BUMD dapat menjadi payung hukum yang jelas, efektif, dan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan BUMD demi kemajuan perekonomian daerah.

















