Ketikjari.com– Dewan Pers resmi meluncurkan layanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan informasi di lingkungan pers. Layanan ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan penanganan insiden siber yang mungkin dialami oleh organisasi media di Indonesia.
Melalui CSIRT Dewan Pers, setiap insiden siber seperti peretasan, kebocoran data, atau gangguan sistem dapat dilaporkan dan ditangani secara terpusat melalui jalur kontak yang telah disediakan. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan, kolaborasi, serta perlindungan ruang digital bagi seluruh organisasi media dan insan pers.
“Peluncuran layanan CSIRT ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers dalam menjaga ekosistem pers yang aman, profesional, dan berdaya saing di era digital,” tulis Dewan Pers melalui pengumuman resminya di akun media sosial @officialdewanpers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat pers dan pengelola media dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi:
🔗 https://csirt.dewanpers.or.id/
Dengan adanya layanan ini, Dewan Pers berharap dapat memperkuat sistem keamanan siber di sektor media sekaligus mendorong terciptanya ruang digital yang lebih sehat, transparan, dan terlindungi bagi seluruh pekerja pers di Indonesia.
Sumber:
Dewan Pers – Pengumuman Resmi melalui akun Instagram @officialdewanpers dan laman https://csirt.dewanpers.or.id/.


















