Ketikjari.com– Bertempat di ruang rapt Badan Musyawarah ( Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat Banmus guna penyusunan jadwal kegiatan Dewan untuk masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025. Rabu 30 April 2025.
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD H.Lalu Ahmad Ruamiawan membahas berbagai agenda prioritas yang akan dijalankan DPRD, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, serta penjadwalan kegiatan reses dan kunjungan kerja.
Wakil ketua H. Lalu Achmad Rumiawan menerangkan dari hasil rapat akan dituangkan dalam keputusan Banmus sebagai pedoman resmi bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan aktivitas kelembagaan selama masa persidangan ketiga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Agenda ini sangat penting guna memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas legislatif selama masa persidangan berjalan”terang wakil ketua DPRD asal desa Kopang ini