Sidang Paripurna : Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Kontributor

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

” Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  Sidang Paripurna : Bupati Pathul Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru