Sidang Paripurna : Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Kontributor

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Baca Juga :  Pengurus ILMIAH Ponpes Darul Muhibbin NW Mispalah Praya Dikukuhkan

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Muhamad Tauhid Dukung Kabupaten Loteng Wakili NTB Rebut Paritrana Award 2024

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini

Berita Terkait

Hari Pertama Kampanye, Masyarakat Pesisir Ikrar Menangkan Bang-Abah
Sidang Paripurna DPRD Loteng Umumkan Calon Pimpinan Periode Jabatan Baru
Berkunjung ke Kediaman Tuan Guru Bagu,Abah Uhel Diberikan Doa Restu
Puluhan Ribu Masa Kawal Pasangan Zul-Uhel Daftar KPU NTB
PB NW Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah
Di Kabupaten Dompu : Uhel Kukuhkan Relawan Srikandi Bang Abah
Pedagang Pasar Barebali Restui Niat Abah Uhel Jadi Wakil Gubernur NTB
DPRD Loteng Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Anggaran 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 19:12 WIT

Presiden Jokowi Serahkan Trophy kepada Juara MotoGP Mandalika 2024,Jorge Martin

Sabtu, 28 September 2024 - 18:48 WIT

Catat Sejarah,Indonesia Negara Pertama Hadirnya Moseum MotoGP Experience Gallery

Jumat, 27 September 2024 - 15:18 WIT

Mengenal Sosok Ricky Sitompul,Rice Commentator Di Sirkuit Mandalika

Kamis, 26 September 2024 - 17:30 WIT

MotoGP Mandalika : Tim Medis RS Mandalika,Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 26 September 2024 - 07:33 WIT

MotoGP 2024 : Pembalap Tanam Pohon di Mandalika,Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 September 2024 - 18:01 WIT

Parade Riders Sukses Bawa Indonesia ke Mata Dunia

Rabu, 25 September 2024 - 10:59 WIT

ITDC Bersama DAMRI Sediakan 161 Bus untuk Layani Penonton MotoGP Mandalika

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIT

Kargo Logistik MotoGP Mandalika Telah Tiba di Bandara Lombok

Berita Terbaru

Hukrim

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

Kamis, 3 Okt 2024 - 03:03 WIT