Sidang Paripurna : Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Kontributor

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Baca Juga :  Awali Tahun Baru,Poltekpar Lombok Gelar Penandatangan Kontrak Kerja dan Fakta Integritas Bagi Pegawai

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  Tenant ITDC di The Nusa Dua Tawarkan Paket Menginap Spesial untuk Hari Raya Nyepi 1946 Saka

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini

Berita Terkait

Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik
Komisi I DPRD Lombok Tengah Terjun Ke Desa Persiapan
Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030
Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng
KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker
Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:31 WITA

Wakil Nursiah Resmikan Satgas Ledeng Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:59 WITA

Bupati Pathul Hadiri Pujawali Umat Hindu di Pura Prajahita Praya

Senin, 13 Januari 2025 - 11:43 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:49 WITA

Wamenekraf Terima Audiensi Boleh Dicoba Digital,Tekankan Peran AI Olah Data

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:43 WITA

Kunjungi Workshop Produksi Iklan TVRI,Menekraf Riefky Nilai Pentingnya Meningkatkan Ekosistem Perfilman dan Periklanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:39 WITA

Keren,Menekraf dan Wamenekraf Terima Audiensi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:31 WITA

Pasca Banjir Luapan Air Sungai Kateng,Pimpinan DPRD Loteng akan Turun Cek Kondisi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WITA

Bupati Pathul Hadiri Kunker Kapolda NTB di Polres Lombok Tengah

Berita Terbaru

Pendidikan

Menuju STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi NTB

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:19 WITA