Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal pada Selasa, 21 Januari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil penyelidikan, verifikasi, dan klasifikasi terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Ramdan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh unsur terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan kode etik dan tata tertib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan asas keadilan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang ditemukan.

Hasil Penyelidikan

  1. Verifikasi Fakta
    Berdasarkan hasil verifikasi, BK menemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan memerlukan penanganan lebih lanjut.
  2. Klasifikasi Pelanggaran
    Dugaan pelanggaran diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Pelanggaran Tata Tertib DPRD, Pelanggaran Kode Etik DPRD.

  1. Rekomendasi Keputusan
    BK memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD, antara lain:
Baca Juga :  Bandara Lombok Siap Sambut MotoGP Mandalika 2025

Pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Peningkatan pemahaman anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Peningkatan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Ramdan menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Kehormatan dalam menangani kasus ini. “Keputusan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kehormatan institusi DPRD dan memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ramdan juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mematuhi tata tertib dan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027
Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41

Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:33

Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:07

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Senin, 1 Juni 2026 - 23:54

BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:27

Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15

Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru