Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal pada Selasa, 21 Januari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil penyelidikan, verifikasi, dan klasifikasi terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Ramdan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh unsur terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan kode etik dan tata tertib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan asas keadilan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang ditemukan.

Hasil Penyelidikan

  1. Verifikasi Fakta
    Berdasarkan hasil verifikasi, BK menemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan memerlukan penanganan lebih lanjut.
  2. Klasifikasi Pelanggaran
    Dugaan pelanggaran diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Pelanggaran Tata Tertib DPRD, Pelanggaran Kode Etik DPRD.

  1. Rekomendasi Keputusan
    BK memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD, antara lain:
Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Kejari Loteng dalam Pendampingan Hukum: Perumdam Tiara perkuat Kerjasama

Pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Peningkatan pemahaman anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Peningkatan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Ramdan menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Kehormatan dalam menangani kasus ini. “Keputusan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kehormatan institusi DPRD dan memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ramdan juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mematuhi tata tertib dan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lombok Tengah Terjun Ke Desa Persiapan
Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030
Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng
KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker
Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah
Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:14 WITA

IndonesianGP 2025,Tawarkan Tiket Spesial Periode Early Bird

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:32 WITA

ITDC dan Plataran Perkuat Kolaborasi Pengembangan Destinasi Premium di The Nusa Dua

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:59 WITA

Kadis Lalu Sungkul : Karnaval 1000 Putri Meriahkan Bau Nyale

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:40 WITA

Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit

Minggu, 2 Februari 2025 - 03:53 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Launching Car Free Day Desa Karang Sidemen

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:26 WITA

Poltekpar Lombok Bersama Dinas Lingkungan Hidup Loteng Gelar Penandatanganan MoU Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:15 WITA

Di Kampus Poltekpar Lombok,Gubenur NTB Terpilih Berikan Kuliah Umim

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:03 WITA

Tabung Pahala di Hari Jumat.Anak Binaan Bersih-bersih Diri dan Lingkungan

Berita Terbaru

Pariwisata

Kadis Lalu Sungkul : Karnaval 1000 Putri Meriahkan Bau Nyale

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:59 WITA