Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal pada Selasa, 21 Januari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil penyelidikan, verifikasi, dan klasifikasi terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Ramdan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh unsur terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan kode etik dan tata tertib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan asas keadilan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang ditemukan.

Hasil Penyelidikan

  1. Verifikasi Fakta
    Berdasarkan hasil verifikasi, BK menemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan memerlukan penanganan lebih lanjut.
  2. Klasifikasi Pelanggaran
    Dugaan pelanggaran diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Pelanggaran Tata Tertib DPRD, Pelanggaran Kode Etik DPRD.

  1. Rekomendasi Keputusan
    BK memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD, antara lain:
Baca Juga :  Teknologi Selevel MotoGP,Ananda Mikola Puji Sistem Race Control Mandalika

Pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Peningkatan pemahaman anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Peningkatan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Ramdan menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Kehormatan dalam menangani kasus ini. “Keputusan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kehormatan institusi DPRD dan memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ramdan juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mematuhi tata tertib dan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah,Bupati Loteng dan DPD RI Bahas Sport Tourism
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja,Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer
DPRD Lombok Tengah Awali Tahun 2026 dengan Rapat Badan Musyawarah,Susun Agenda Strategis Masa Persidangan
Sah Menjabat! Dono Kasino Indro Resmi Gantikan Mahrup sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah
Launching Sila’DeLumbar Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Terobosan Baru untuk Masyarakat Lombok
DPRD Lombok Tengah Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW,Rasidi Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Lalu Erlan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:27

Mandalika Racing Series 2026 Siap Digelar Lima Seri, Perkuat Pembinaan Pembalap Nasional

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:57

MGPA Terima Penghargaan Pengakuan Kolaborasi dan Inovasi, Dinilai Berhasil Bangun Sport Tourism Inklusif di Mandalika

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:38

Mandalika International Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi Miliaran Rupiah di Kawasan Mandalika

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:15

Kadis Pariwisata NTB Apresiasi Event MIF,Kantor Dinas Pariwisata Jadi Rumah Kolaborasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:01

Gubernur NTB Terima Sertifikat Internasional dari APIEM UK dan MIF,NTB Mantapkan Pariwisata Berkualitas Berbasis Event

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:47

Kalender Event MGPA 2026 Resmi Diluncurkan,Mandalika Siap Hidupkan Motorsport dan Pariwisata Sepanjang Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:43

Lombok Tengah Raih Penghargaan Internasional APIEM UK, Kadispar: Bukti Komitmen Bangun Pariwisata dan Event Berkelas Dunia

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:21

Posko Nataru Ditutup,Bandara Lombok Catat Rekor: 171 Ribu Penumpang Dilayani,Zero Accident

Berita Terbaru