Sekda Lalu Firman : Pajak dan Retribusi Daerah Meningkat di Tahun 2023

- Kontributor

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Tengah  Rabu (08/05).di Ballroom kantor Bupati.

Sekda Loteng H.Lalu Firman Wijaya menyampaiakan,pajak daerah dan restribidi daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Realisasi pajak daerah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.17 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 1.47 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja pajak daerah allhamdulillah pada 2023 cukup baik, kalau melihat dari realisasi pajak tahun 2022 pajak daerah terealisasi 1.17 miliar. Di 2023 mencapai 1.47 miliar dengan rincian untuk hotel terutama yang khusus di 2022 di angka 15 miliar dan di 2023 diangka 31 miliar.

Baca Juga :  Bupati Pathul Launching Koperasi Konsumen Syariah KOPRI Mandalika Sejahtera

Sekda juga berpesan kepada petugas untuk mendata lebih rinci lagi potensi potensi pajak daerah agar terus meningkat.Harap Sekda

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Baiq Aluh Windayu  dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Selain pajak hotel, pajak restoran juga mengalami peningkatan signifikan dari tahun lalu.

“Pajak restoran di tahun 2022 diangka 14 miliar, dan alhamdulillah di tahun 2023 diangka 26 miliar.” Papar Baiq Aluh

Baca Juga :  Lombok Tengah Matangkan Persiapan Sebagai Tuan Rumah MTQ NTB 2026

Diakui Baiq Aluh, pihaknya terus bersosialisasi terhadap wajib pajak supaya pajak daerah dari hotel dan restoran pada tahun 2024 ini semakin meningkat.

“Insyaallah di 2024 ini dengan banyaknya pendekatan ke wajib pajak mudahan realisasi 2024 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.” Ujarnya.

Disisi lain Baiq Auh mengatakan, tidak lama lagi pihaknya akan melaksanakan program prioritas yang akan diterapkan kepada wajib pajak.

“Insyaallah bulan depan kami sudah akan melakukan sensus pajak daerah. Kami akan melakukan pemuktahiran data base pajak daerah terutama hotel dan restoran.” Ujarnya

Berita Terkait

Kementerian Ekraf Dukung Animasi Garuda di Dadaku, Perkuat IP Lokal
Wabup Nursiah Resmikan Kantor Bank Mandiri KCP Kuta Mandalika
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri Makin Praktis, Hemat dan Aman Pakai Tabungan XTRA Savers Valas dari CIMB Niaga
Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki,39 Penerbangan Bandara Lombok Di Batalkan
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Pjs Bupati Loteng Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi 
Direktur Commercial ITDC :  Kehadiran Lipco Jewelry Di KEK Mandalika,Berikan Dampak Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:26

48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:33

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lebaran Ketupat di Bencingah Masmirah

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:23

Extra Flight Capai 20 Penerbangan,Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Tembus 97 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 - 06:51

Open House Idul Fitri,Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Sambut Warga dengan Hangat

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:25

Wabup Nursiah Serahkan Bantuan Beras Baznas untuk Petugas Kebersihan DLH Lombok Tengah

Berita Terbaru