Sekda Lalu Firman : Pajak dan Retribusi Daerah Meningkat di Tahun 2023

- Kontributor

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Tengah  Rabu (08/05).di Ballroom kantor Bupati.

Sekda Loteng H.Lalu Firman Wijaya menyampaiakan,pajak daerah dan restribidi daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Realisasi pajak daerah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.17 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 1.47 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja pajak daerah allhamdulillah pada 2023 cukup baik, kalau melihat dari realisasi pajak tahun 2022 pajak daerah terealisasi 1.17 miliar. Di 2023 mencapai 1.47 miliar dengan rincian untuk hotel terutama yang khusus di 2022 di angka 15 miliar dan di 2023 diangka 31 miliar.

Baca Juga :  Direktur Commercial ITDC :  Kehadiran Lipco Jewelry Di KEK Mandalika,Berikan Dampak Ekonomi

Sekda juga berpesan kepada petugas untuk mendata lebih rinci lagi potensi potensi pajak daerah agar terus meningkat.Harap Sekda

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Baiq Aluh Windayu  dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Selain pajak hotel, pajak restoran juga mengalami peningkatan signifikan dari tahun lalu.

“Pajak restoran di tahun 2022 diangka 14 miliar, dan alhamdulillah di tahun 2023 diangka 26 miliar.” Papar Baiq Aluh

Baca Juga :  Bupati Pathul Launching Koperasi Konsumen Syariah KOPRI Mandalika Sejahtera

Diakui Baiq Aluh, pihaknya terus bersosialisasi terhadap wajib pajak supaya pajak daerah dari hotel dan restoran pada tahun 2024 ini semakin meningkat.

“Insyaallah di 2024 ini dengan banyaknya pendekatan ke wajib pajak mudahan realisasi 2024 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.” Ujarnya.

Disisi lain Baiq Auh mengatakan, tidak lama lagi pihaknya akan melaksanakan program prioritas yang akan diterapkan kepada wajib pajak.

“Insyaallah bulan depan kami sudah akan melakukan sensus pajak daerah. Kami akan melakukan pemuktahiran data base pajak daerah terutama hotel dan restoran.” Ujarnya

Berita Terkait

Kementerian Ekraf Dukung Animasi Garuda di Dadaku, Perkuat IP Lokal
Wabup Nursiah Resmikan Kantor Bank Mandiri KCP Kuta Mandalika
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri Makin Praktis, Hemat dan Aman Pakai Tabungan XTRA Savers Valas dari CIMB Niaga
Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki,39 Penerbangan Bandara Lombok Di Batalkan
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Pjs Bupati Loteng Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi 
Direktur Commercial ITDC :  Kehadiran Lipco Jewelry Di KEK Mandalika,Berikan Dampak Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:09

BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28

AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41

Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:33

Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:07

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Senin, 1 Juni 2026 - 23:54

BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Berita Terbaru