Ketikjari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Tengah Rabu (08/05).di Ballroom kantor Bupati.
Sekda Loteng H.Lalu Firman Wijaya menyampaiakan,pajak daerah dan restribidi daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Realisasi pajak daerah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.17 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 1.47 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kinerja pajak daerah allhamdulillah pada 2023 cukup baik, kalau melihat dari realisasi pajak tahun 2022 pajak daerah terealisasi 1.17 miliar. Di 2023 mencapai 1.47 miliar dengan rincian untuk hotel terutama yang khusus di 2022 di angka 15 miliar dan di 2023 diangka 31 miliar.
Sekda juga berpesan kepada petugas untuk mendata lebih rinci lagi potensi potensi pajak daerah agar terus meningkat.Harap Sekda
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Baiq Aluh Windayu dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Selain pajak hotel, pajak restoran juga mengalami peningkatan signifikan dari tahun lalu.
“Pajak restoran di tahun 2022 diangka 14 miliar, dan alhamdulillah di tahun 2023 diangka 26 miliar.” Papar Baiq Aluh
Diakui Baiq Aluh, pihaknya terus bersosialisasi terhadap wajib pajak supaya pajak daerah dari hotel dan restoran pada tahun 2024 ini semakin meningkat.
“Insyaallah di 2024 ini dengan banyaknya pendekatan ke wajib pajak mudahan realisasi 2024 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.” Ujarnya.
Disisi lain Baiq Auh mengatakan, tidak lama lagi pihaknya akan melaksanakan program prioritas yang akan diterapkan kepada wajib pajak.
“Insyaallah bulan depan kami sudah akan melakukan sensus pajak daerah. Kami akan melakukan pemuktahiran data base pajak daerah terutama hotel dan restoran.” Ujarnya