Ketikjari.com – Rapat Kerja Komisi 2 DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Rapat ini secara khusus membahas beberapa aset yang mangkrak dan tidak dikelola dengan baik, termasuk aset pertokoan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 107, Praya.
Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar menyatakan bahwa aset-aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, kondisi mangkraknya beberapa aset menimbulkan potensi kerugian daerah yang perlu segera diatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat ini, Komisi 2 mengundang perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini aset tersebut. DPRD juga mendorong adanya langkah-langkah strategis agar aset-aset mangkrak ini segera dikelola secara optimal.
Hasil dari RDP ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk pengelolaan aset yang lebih baik, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.