Ketikajari.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Tengah, H. Abdul Aziz, SH., MH., membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi di Kabupaten Lombok Tengah pada Senin, 11 November 2024.
Acara ini dihadiri anggota DPRD Lombok Tengah, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian lingkup Setda Lombok Tengah, pimpinan BUMD, camat, serta lurah se-Kabupaten Lombok Tengah,serta Kepala Satuan Tugas Ditkorsup KPK RI Wilayah V sebagai narasumber.
Dalam sambutannya,Pjs Abdul Aziz mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Lombok Tengah agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan tindakan koruptif.
“Mari kita bangun Lombok Tengah yang bebas dari korupsi agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari pembangunan yang kita laksanakan,” pesan Pjs Bupati.