Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa

- Kontributor

Selasa, 12 November 2024 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.vom – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil mengembalikan keuangan daerah sebesar Rp1.559.459.460 dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari proyek pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2020–2021 oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di ruang pertemuan Bank NTB Syariah, Praya, Selasa (12/11/2024), disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Aziz, SH., MH., pimpinan DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Lombok Tengah, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Baca Juga :  Penjara Datangkan Hidayah, WBP Rutan Praya Jadi Mualaf

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Sinergi yang sudah dibangun ini semoga ke depan dapat membangun tata kelola yang lebih baik terkait dengan pembayaran pajak. Karena kuncinya, PAD merupakan sumber kita untuk membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total pajak MBLB yang berhasil dipulihkan senilai Rp1.559.459.460 berasal dari dua paket proyek konstruksi. Paket pertama dengan nilai pajak Rp777.447.380, sedangkan paket kedua senilai Rp782.012.080. Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke Kas Daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Kukuhkan Duta PPID,Perkuat Layanan Informasi Publik

Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Azis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam pemulihan pendapatan daerah. “Kami berterima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran yang telah berupaya maksimal untuk merealisasikan mandat ini. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Pada tahun 2023, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak hotel dan restoran sebesar Rp1,3 miliar. Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama untuk meminimalkan kerugian daerah akibat operasi tambang liar yang tidak membayar pajak. Diharapkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah seperti MBLB akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah serta kesejahteraan masyarakatnya.

Berita Terkait

Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pedagang Kopi Keliling yang Bandel Mangkal di Depan SMAN 1 Praya
IWARTELSUSPAS Rutan Praya Dukung Komunikasi WBP dengan Keluarga Secara Aman dan Terkontrol
Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41

Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:33

Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:07

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Senin, 1 Juni 2026 - 23:54

BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:27

Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15

Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru