Ketikjari com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, SIP., MAP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah sekaligus arah kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penjelasannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah berjalan.
Penyesuaian anggaran tersebut diperlukan agar kebijakan keuangan daerah tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus menjaga kesinambungan program prioritas pemerintah daerah.
Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar
Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pendapatan daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,49 triliun, dalam rancangan perubahan APBD meningkat sekitar Rp128,29 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,62 triliun.
Kenaikan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian struktur APBD Kabupaten Lombok Tengah. Dengan bertambahnya kapasitas pendapatan, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah tetap perlu memastikan bahwa peningkatan pendapatan tersebut dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Belanja Daerah Meningkat Menjadi Rp2,78 Triliun
Sejalan dengan perubahan pendapatan dan kebutuhan pelaksanaan program pembangunan, belanja daerah juga mengalami peningkatan.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah meningkat sekitar Rp299,77 miliar, sehingga total belanja daerah menjadi sekitar Rp2,78 triliun.
Peningkatan belanja tersebut mencerminkan adanya penyesuaian terhadap kebutuhan pembiayaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Besarnya perubahan belanja juga menunjukkan pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Tengah.
Dalam pembahasan perubahan APBD, DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya akan mencermati setiap komponen anggaran untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian
Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah, khususnya jalan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalokasikan belanja modal untuk jalan sekitar Rp73,06 miliar.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Lombok Tengah.
Infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, distribusi barang dan jasa, serta mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Peningkatan infrastruktur juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap konektivitas kawasan, termasuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat yang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik.
Dengan demikian, alokasi belanja modal untuk jalan dalam perubahan APBD tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari investasi pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penerimaan Pembiayaan Naik, Bersumber dari Penyesuaian SiLPA
Dari sisi pembiayaan daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi sekitar Rp212,48 miliar.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penyesuaian SiLPA tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan antara kondisi keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan dengan struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun kembali struktur pembiayaan secara lebih akurat berdasarkan kondisi keuangan daerah yang telah diaudit.
Pembiayaan Netto Rp163,30 Miliar
Sementara itu, pembiayaan netto dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp163,30 miliar.
Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran yang muncul dalam struktur APBD Perubahan.
Dengan adanya pembiayaan netto tersebut, struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disusun dalam kondisi berimbang.
Keseimbangan struktur APBD menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah dituntut untuk menjaga agar kebijakan belanja tetap disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan sumber pembiayaan yang tersedia.
Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal daerah agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal sampai akhir tahun anggaran.
DPRD dan Pemda Segera Bahas Ranperda Perubahan APBD
Penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian awal dari tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Setelah penyampaian tersebut, pembahasan akan menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati lebih lanjut struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Dengan meningkatnya pendapatan sekitar Rp128,29 miliar, namun diikuti kenaikan belanja sekitar Rp299,77 miliar, pengelolaan fiskal menjadi salah satu perhatian penting dalam pembahasan perubahan APBD tahun ini.
DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menekankan efektivitas program, kualitas pembangunan serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perubahan APBD pada akhirnya diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan dukungan anggaran yang telah disesuaikan, berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terutama program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kualitas infrastruktur.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan yang lebih mendalam terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





















