Komisi III DPRD Lombok Tengah Dorong Diskominfo Atur Usaha RT/RW Net

- Kontributor

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk berinovasi dalam menata maraknya usaha RT/RW net yang kini menjamur di berbagai wilayah. Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III ke Diskominfo, Rabu (8/1/2025).

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, mengatakan kehadiran RT/RW net perlu diatur agar dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah. Menurutnya, pengelolaan jaringan internet berbasis komunitas itu harus didukung dengan regulasi yang jelas.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Buka Launching dan Bimbingan Teknis Aplikasi Halo Desa

Dalam kunjungan itu, Komisi III meminta Diskominfo Lombok Tengah menyiapkan solusi agar pengelolaan jaringan internet di masyarakat berjalan lebih tertib. Salah satu yang disoroti adalah pemasangan kabel jaringan internet yang kerap terlihat semrawut di sejumlah kawasan permukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah, Drs. H. Muhamad, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPRD.

Baca Juga :  Lombok Tengah Wakili NTB Rebut Paritrana Award 2024 Tingkat Nasional

“Kami sepakat bahwa keberadaan RT/RW net perlu diatur agar memberikan dampak positif bagi daerah. Kami akan mencari solusi terbaik agar penataan jaringan internet lebih tertib dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Kadis Kominfo.

Menurut Kadis Kominfo, Diskominfo juga terus berupaya meningkatkan layanan informasi dan komunikasi di Lombok Tengah melalui berbagai inovasi. Upaya itu diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih baik dan mempercepat pembangunan daerah.

Berita Terkait

IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis
Wabup Nursiah Hadiri Pelepasan Masa Purna Tugas Pendidikan
Wabup Nursiah Hadiri Simulasi Makan Bergizi Gratis
Wabup Nursiah Buka Lokakarya Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Diskominfo Loteng Sambut Kunker Pansus III DPRD NTB Bahas Perubahan Perda Strategis
Wabup Nursiah Buka Pelatihan Desa Bersih Narkoba
Bunda PAUD Hadiri HUT Himpaudi
Bupati Pathul Terima Penganugerahan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:41 WITA

Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:59 WITA

KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:58 WITA

Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:54 WITA

Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:09 WITA

Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:05 WITA

Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:24 WITA

Reses Lalu Muhamad Akhyar Di Desa Penujak,Dominasi Keluhan Pengelolaan Sampah dan Pembuangan Limbah PDAM

Senin, 2 Desember 2024 - 22:45 WITA

Momentum Serap Aspirasi Masyarakat,Anggota DPRD Lombok Tengah Turun Gunung

Berita Terbaru

Pendidikan

IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:20 WITA

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Pujawali Umat Hindu di Pura Prajahita Praya

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:59 WITA