Revisi UU TNI Dinilai Strategis,Gempar NTB Soroti Dorong Pengembangan Alusista Canggih

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menuai respons beragam.

Suburman, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) NTB, menilai revisi ini sebagai langkah tepat dalam memperkuat sistem pertahanan negara, namun juga menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembahasannya.

Sebagaimana diketahui, UU TNI hasil revisi ini membawa sejumlah perubahan krusial. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pasal yang kini memperbolehkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian atau lembaga negara. Ini berbeda dari ketentuan sebelumnya, di mana prajurit aktif hanya bisa menjabat di lembaga sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat pula penyesuaian usia pensiun: bintara dan tamtama maksimal 55 tahun, perwira hingga pangkat kolonel 58 tahun, dan perwira tinggi bintang satu hingga dua mencapai 60 tahun.

Menurut Suburman, revisi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks, termasuk ancaman non-militer.

Baca Juga :  Disaksikan Bupati Pathul,Mediasi Kedua Desa Sepakat Berdamai

“Revisi UU TNI adalah langkah yang tepat dalam rangka mendukung kepentingan nasional. Tugas dan fungsi TNI perlu diperkuat agar lebih efektif dan efisien, apalagi dengan perkembangan situasi global yang cepat berubah,” ujarnya.

Namun di balik dukungannya terhadap substansi revisi, Suburman menggarisbawahi bahwa proses legislasi semestinya dilakukan secara lebih inklusif. Ia menilai pembahasan revisi UU TNI kurang melibatkan kelompok masyarakat sipil dan akademisi yang selama ini turut mengawal reformasi sektor keamanan.

“UU ini menyangkut institusi vital negara. Mestinya pembahasannya dilakukan secara terbuka, melibatkan publik, termasuk kalangan sipil dan akademisi. Jika tidak, publik bisa melihatnya sebagai langkah yang tertutup dan elitis,” tegasnya.

Suburman juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas tugas TNI dan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi. Meski prajurit aktif kini diperbolehkan menduduki jabatan di lembaga sipil tertentu, ia mengingatkan bahwa fungsi utama TNI tetaplah sebagai penjaga kedaulatan dan pertahanan negara, bukan pelaku administrasi sipil.

“TNI punya peran sentral dalam sistem pertahanan. Namun dalam konteks demokrasi, penempatan prajurit di lembaga sipil harus tetap dalam kerangka fungsi pertahanan, bukan urusan politik atau birokrasi. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme TNI,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Pathul : Aksi Bela Palestina,Selain Zikir dan Doa Masyarakat Sumbang Dana Rp 1,8 Miliar Lebih

Implementasi dari UU TNI yang baru ini, menurut Suburman, akan sangat menentukan arah reformasi pertahanan nasional ke depan. Ia mendorong pemerintah agar memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi, sehingga pelaksanaan aturan ini tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi antara militer dan sipil.

“Revisi UU TNI memang menjadi langkah strategis negara dalam menghadapi tantangan zaman. Namun seperti diingatkan berbagai kalangan, penguatan peran TNI harus tetap dibarengi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata dia.

Suburman menilai, sejauh ini peran TNI sudah cukup baik menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya pikir sudah dalam relnya, bagaimana TNI menjalankan fungsi dan tugasnya, seperti menjalankan operasi militer dan misi perdamaian,” kata Suburman.

Ia juga mendorong, alusista pertahanan Indonesia lebih dikembangkan untuk menghadapi ancaman negara yang lebih modern.

“Mungkin saran saya lebih ke alat-alat alusista kita yang butuh diupgrade, lebih canggih mengingat kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat,” tutupnya.

Berita Terkait

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026
Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H
Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat
Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X
Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan
PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:18

Menteri Sosial RI Berikan Penghargaan kepada Bupati Lombok Tengah atas Dukungan Bakti Sosial Operasi Katarak

Minggu, 12 April 2026 - 00:21

Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 11:10

103 Sopir Ambulans Desa di Lombok Tengah Dibekali Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:33

RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:21

Wabup Harap DPRD Segera Tuntaskan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:41

Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:29

Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI,Aksi Nyata Tangani Sampah dari Destinasi Wisata

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:31

RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan

Berita Terbaru

Peristiwa

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 07:44