Soal Revisi UU TNI, Ketua GMP-RI NTB: Harus Kuat, Tapi Tetap Netral

- Kontributor

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025, terus menjadi sorotan publik. Tak hanya karena sejumlah pasal penting yang diubah, tetapi juga karena maknanya dalam membentuk ulang posisi dan peran strategis TNI di tengah dinamika ancaman modern terhadap kedaulatan negara.

Dalam UU TNI yang lama, prajurit aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer. Namun, dalam revisi terbaru, prajurit TNI aktif kini diperbolehkan menjabat di 14 kementerian atau lembaga negara tertentu.

Selain itu, aturan baru juga menetapkan batas usia pensiun: bintara dan tamtama maksimal 55 tahun, perwira hingga kolonel 58 tahun, dan perwira tinggi bintang satu hingga 60 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi revisi ini, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat (GMP-RI NTB), Rindawanto, menyatakan dukungannya dengan catatan tegas soal peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas bangsa.

Baca Juga :  Bupati Pathul Buka Khazanah Ramadhan  Di TWK

“Saya mendukung semua hajat baik pemerintah. Saya yakin, pemerintah tentu tidak asal-asalan dalam menetapkan kebijakan sebesar ini,” ujarnya.

Rindawanto menekankan bahwa revisi tersebut harus dipahami sebagai bagian dari upaya pembaruan institusi negara dalam merespons tantangan zaman. Dalam era yang terus berubah cepat, menurutnya, TNI harus mampu beradaptasi dan memperkuat kapasitasnya tanpa kehilangan jati diri sebagai benteng pertahanan negara.

“Zaman sekarang menuntut kita untuk banyak berbenah dan melakukan upgrade agar tidak tertinggal dari negara-negara maju. Tapi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tidak boleh goyah, apalagi terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan yang bisa mengganggu netralitasnya,” kata Rindawanto.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi TNI saat ini tak hanya berbentuk ancaman militer, tetapi juga perang ekonomi, perang informasi, hingga tekanan politik global.

“Sekarang ini ancamannya bukan lagi soal perang senjata. Kita sedang menghadapi perang ekonomi, perang pengaruh, dan tekanan politik global yang sangat kompleks. TNI harus memperkuat strategi, bukan hanya soal persenjataan, tapi juga daya tahan negara secara menyeluruh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar FGD bersama Kepala Sekolah SMA/SMK/MA SE Lombok Tengah

Rindawanto melihat bahwa keterlibatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga bisa menjadi peluang jika dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan pentingnya tetap menjaga prinsip netralitas dan profesionalisme militer dalam konteks demokrasi.

“Peran TNI di lembaga sipil harus betul-betul strategis, bukan simbolik atau malah politis. Jangan sampai ada celah untuk membawa TNI masuk ke wilayah politik praktis,” tandasnya.

Ia berpandangan, revisi UU TNI ini merupakan cermin dari tantangan zaman sekaligus ujian bagi kematangan demokrasi Indonesia. Di satu sisi, ia memperkuat fleksibilitas peran TNI dalam konteks pertahanan menyeluruh.

Namun di sisi lain, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa untuk memastikan bahwa reformasi ini tidak membuka jalan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil. TNI harus tetap menjadi garda terdepan pertahanan negara netral, profesional, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Berita Terkait

Pengosongan Lapak ilegal Tanjung Aan Berjalan Lancar
Dukung Pemulihan Pascabencana,ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram 
Bupati Bersama Wabup Resmikan Jembatan Masmirah Bangkit
PDAM TIARA Lombok Tengah Kembali Raih BUMD AWARD 2025
Bandara Lombok Buka Rute Baru Lombok Ke Labuhan Bajo Dengan Pesawat Wings Air
MGPA dan ITDC Gelar Audiensi dengan BPS NTB:Bahas Pertumbuhan Ekonomi Dampak Event The Mandalika
Revisi UU TNI Dinilai Strategis,Gempar NTB Soroti Dorong Pengembangan Alusista Canggih
Revisi UU TNI,Ketua Sasak Nusantara: Penempatan TNI Aktif Harus Selektif dan Sesuai Konstitusi

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:43

Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:25

Wabup Nursiah Buka Sosialisasi Desa Cantik Lombok Tengah

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:01

Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:44

Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut

Jumat, 25 April 2025 - 03:12

Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah

Jumat, 25 April 2025 - 01:42

Bupati Pathul Lantik 24 Kades Terpilih

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:53

Bupati Pathul Resmi Serahkan LKU Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 04:40

Pemda Loteng Gelar Safari Ramadhan 2025

Berita Terbaru

Pariwisata

MFOS 2025 : UMKM Raup Omset Jutaan Rupiah Per Hari

Sabtu, 19 Jul 2025 - 08:35

Kesehatan

Istri Wabup Nursiah Buka Kegiatan Tes Kebugaran Lansia

Jumat, 18 Jul 2025 - 23:33