Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Anggota DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Ali Usman Ahim, menekankan pentingnya peran tokoh publik dalam memengaruhi masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal yang masih marak terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Ali, kondisi geografis NTB yang terbagi atas dua pulau besar, Lombok dan Sumbawa, membuat tantangan pengelolaan lingkungan berbeda di masing-masing wilayah. Pulau Lombok, dengan luas sekitar 4.500 kilometer persegi atau 450 ribu hektare dan dihuni hampir 4 juta jiwa, memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas.

“Industri skala besar tentu akan mengancam daya dukung dan daya tampung pulau kecil ini. Karena itu dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW), alokasi ruang untuk Pulau Lombok bukan untuk tambang skala besar, baik tambang bebatuan maupun galian C,” jelas Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, Pulau Sumbawa yang luasnya tiga kali lipat dari Lombok, memiliki deposit mineral yang besar dan tersebar di beberapa kabupaten seperti Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Namun, Ali menegaskan setiap usaha pertambangan harus mengantongi izin dengan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) yang komprehensif.

Baca Juga :  Kantor Bupati Kerap Dijadikan Lokasi Balap Liar,Polres Loteng Gencar Patroli

“Amdal bukan hanya terkait pengelolaan lingkungan saat tambang beroperasi, tetapi juga bagaimana konsep konservasi dan rehabilitasi pasca-tambang,” tegasnya.

Ali mengakui praktik tambang rakyat, khususnya yang ilegal, sudah berlangsung puluhan tahun di NTB. Meski aparat penegak hukum telah berupaya maksimal, aktivitas tambang tetap sulit dihentikan karena menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Ini kondisi yang simalakama. Aktivitas tambang rakyat ilegal ini tidak bisa serta-merta dihentikan. Urusan perut membuat masyarakat nekat meski berisiko berhadapan dengan aparat,” katanya.

Akibat lemahnya pengawasan, aktivitas tambang ilegal kerap tidak terkendali, mulai dari penggunaan merkuri, perusakan areal konservasi, hingga keterlibatan cukong dan pemodal asing. Ali menilai dampak terparah dari praktik ini adalah kerusakan bentang alam, hilangnya potensi pendapatan daerah, dan semakin terkonsentrasinya keuntungan di tangan segelintir pihak.

Baca Juga :  Menpora Dito Tinjau Kesiapan Sirkuit Mandalika Sambut MotoGP Indonesia 2025

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubernur NTB sebelumnya, Lalu Muhammad Iqbal, mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan izin tambang rakyat berbasis regulasi dari Kementerian ESDM.

“Keputusan ini bukan berarti melegalkan aktivitas ilegal, tetapi mencari jalan keluar agar tidak terus merugikan negara. Dengan izin resmi, tambang rakyat akan berbasis dokumen Amdal, sehingga ada aturan jelas tentang tata kelola, konservasi, dan rehabilitasi,” ujar Ali.

Ia menekankan, legalisasi tambang rakyat harus disertai dua hal penting: pertama, kontribusi nyata bagi ekonomi masyarakat sekitar tambang; kedua, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.

Di tengah kompleksitas persoalan tambang ilegal, Ali menegaskan tokoh publik memiliki peran penting untuk mengedukasi, memberi teladan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Tokoh publik harus mampu memengaruhi masyarakat, bahwa menjaga lingkungan sama pentingnya dengan menjaga keberlangsungan hidup. Jangan sampai kekayaan alam NTB justru habis dan meninggalkan kerusakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan
Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah
Reses di Desa Batujai,Lalu Muhamad Akhyar Siap Perjuangkan Aspirasi Petani, Kader Posyandu hingga Bantuan Roda Tiga Pengangkut Sampah
Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim
Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ
The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan
Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional
SMM PPL 2026 Resmi Dibuka, Poltekpar Lombok Siapkan Generasi Pariwisata Siap Kerja dan Mendunia

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:33

Rasakan Liburan Eksotis di Lombok,Novotel Tawarkan Diskon Hingga 25 Persen Lewat Mid-Year Sale 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:07

The Mandalika Terus Tumbuh, Keterlibatan Stakeholder Jadi Fondasi Keberlanjutan Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:44

Accor Run for Hope 2026 Sukses Digelar di Nusa Dua, Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Bedugul

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:57

Trafik Penumpang dan Pesawat di BIZAM Meningkat Selama Long Weekend

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:39

Semangat Berbagi Iduladha, Poltekpar Lombok Gelar Qurban Bersama dan Perkuat Nilai Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:18

SMM PPL 2026 Resmi Dibuka, Poltekpar Lombok Siapkan Generasi Pariwisata Siap Kerja dan Mendunia

Berita Terbaru