Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung

- Kontributor

Rabu, 19 November 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjadi.com  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. Pada Rabu, 18 November 2025, Kejari Lombok Tengah bersama Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram melaksanakan penilaian aset rampasan negara di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Aset yang dinilai berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 964 meter persegi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4157 atas nama dr. Muzakir Langkir. Penilaian lapangan dilakukan untuk menentukan nilai limit sebagai dasar pelelangan yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Lombok Tengah Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Dalam relless resmi Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Lombok Tengah dalam memastikan negara memperoleh kembali kerugian yang timbul dari tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penilaian aset rampasan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya memidana pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dipulihkan. Kami berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kajari Dr. Putri

Baca Juga :  ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika

Aset tersebut rencananya akan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti yang dibebankan kepada Terpidana ML, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan penilaian berlangsung tertib dan lancar, menegaskan kesungguhan Kejari Lombok Tengah dalam menjalankan tugas asset recovery demi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.


Sumber: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan
Momen Akhir Tahun,Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Peran Awak Media dalam Menjaga Kamtibmas
Jelang Malam Pergantian Tahun,Dandim 1620/Loteng: Siaga Personel Terus Ditingkatkan
Jalan Rusak Parah dan Jembatan di Desa Kateng Lombok Tengah Terendam Banjir
Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:47

Kalender Event MGPA 2026 Resmi Diluncurkan,Mandalika Siap Hidupkan Motorsport dan Pariwisata Sepanjang Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:43

Lombok Tengah Raih Penghargaan Internasional APIEM UK, Kadispar: Bukti Komitmen Bangun Pariwisata dan Event Berkelas Dunia

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:21

Posko Nataru Ditutup,Bandara Lombok Catat Rekor: 171 Ribu Penumpang Dilayani,Zero Accident

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:57

Tujuh Institusi di NTB Raih Penghargaan Internasional dari APIEM UK, Kemenpar, dan Mandalika International Festival

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:58

Sejumlah Institusi di NTB Raih Penghargaan Internasional dari APIEM Indonesia dan Kemenpar

Senin, 5 Januari 2026 - 08:33

Komitmen Integritas Poltekpar Lombok:Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:23

Bersinar dari Mandalika,10 Finalis Puteri Mandalika NTB 2026 Siap Jadi Wajah Pariwisata Dunia

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:39

Event ITDC Sepanjang 2025 Gerakkan Ekonomi Triliunan Rupiah,Destinasi Pariwisata Kian Menguat

Berita Terbaru