Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung

- Kontributor

Rabu, 19 November 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjadi.com  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. Pada Rabu, 18 November 2025, Kejari Lombok Tengah bersama Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram melaksanakan penilaian aset rampasan negara di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Aset yang dinilai berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 964 meter persegi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4157 atas nama dr. Muzakir Langkir. Penilaian lapangan dilakukan untuk menentukan nilai limit sebagai dasar pelelangan yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Kemah Budaya Lombok Tengah 2025 Hadirkan Ragam Aktivitas Edukatif dan Atraksi Budaya untuk Generasi Muda

Dalam relless resmi Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Lombok Tengah dalam memastikan negara memperoleh kembali kerugian yang timbul dari tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penilaian aset rampasan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya memidana pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dipulihkan. Kami berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kajari Dr. Putri

Baca Juga :  Sekda Lalu Firman : HUT KORPRI ke-52,Seluruh ASN Bacakan Ikrar Netraliasasi

Aset tersebut rencananya akan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti yang dibebankan kepada Terpidana ML, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan penilaian berlangsung tertib dan lancar, menegaskan kesungguhan Kejari Lombok Tengah dalam menjalankan tugas asset recovery demi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.


Sumber: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Karnaval Pesajik Tinggang Meriahkan HUT ke-74 Desa Rembitan
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:51

MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi Nasional hingga Rp4,96 Triliun

Senin, 23 Maret 2026 - 05:00

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah,Podium Moto3 GP Brasil dan Siap Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:43

MGPA Rilis Kalender Event 2026,Mandalika Siap Jadi Episentrum Motorsport Indonesia

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:13

Komentator MotoGP Guido Fenneman Jajal Sirkuit Mandalika, Sebut Lintasan “Luar Biasa”

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:47

Kalender Event MGPA 2026 Resmi Diluncurkan,Mandalika Siap Hidupkan Motorsport dan Pariwisata Sepanjang Tahun

Minggu, 2 November 2025 - 04:01

Dari Mandalika ke MotoGP Dunia: Mario Aji & Veda Ega Buktikan Indonesia Siap Berbicara di Level Tertinggi

Sabtu, 1 November 2025 - 07:36

Final Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Digelar: Perebutan Gelar Juara Nasional Memanas di Sirkuit Mandalika

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:18

Bandara Lombok Layani 72 Ribu Penumpang Selama MotoGP 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

Bale Qur’an Jadi Inspirasi Logo MTQ NTB 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 23:28