Ketikjari.com – Guna meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan,
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah melalui Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) menggelar razia serta penggeledahan di Pondok Hunian Anak Binaan, Rabu (26/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini melibatkan Tim Penggeledahan dan Regu Pengamanan serta dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di lima pondok hunian, yakni Pondok 1, 2, 3, 4, dan 5.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya handphone (HP) maupun narkoba di dalam pondok hunian. Namun, petugas menemukan beberapa benda yang dilarang untuk berada di dalam hunian, antara lain paku, sekrup, pulpen, baut, botol parfum, dan potongan besi. Seluruh benda yang ditemukan dalam razia ini kemudian disita dan dimusnahkan oleh petugas.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Mulyadi Gani menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan LPKA, terutama menjelang bulan Ramadhan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan LPKA tetap aman dan kondusif, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu pembinaan anak binaan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi di LPKA Kelas II Lombok Tengah tetap kondusif dan mendukung proses pembinaan anak binaan agar lebih fokus dalam menjalani program pembinaan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan ketenangan dan kedisiplinan yang lebih baik.