Pemkab Lombok Tengah Terbitkan Surat Edaran Jaga Kekhidmatan Ibadah Ramadan 1447 H

- Kontributor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan menjaga kekhidmatan beribadah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pengusaha restoran, warung/rumah makan, serta masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana yang tertib, aman, dan kondusif selama Ramadan.

Surat edaran yang ditetapkan di Praya pada 11 Februari 2026 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghormati dan menjaga kesakralan bulan suci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam edaran tersebut, pemerintah mengimbau beberapa hal penting, di antaranya:

Pengaturan Operasional Rumah Makan

Seluruh restoran, warung, dan rumah makan diminta tidak melayani makan di tempat selama waktu berpuasa, yakni pukul 06.00–18.00 WITA.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Buka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Namun, pelaku usaha diperbolehkan membuka layanan mulai pukul 15.00 WITA khusus untuk pembelian makanan secara take away.

Larangan Petasan dan Mercon

Masyarakat dilarang membunyikan mercon atau petasan di sekitar masjid dan mushalla, terutama saat pelaksanaan salat fardhu dan tarawih. Selain itu, penggunaan petasan di jalan raya, perkampungan, maupun taman yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat juga tidak diperbolehkan.

Menjaga Etika dan Ketertiban Umum

Selama Ramadan, masyarakat diimbau untuk menghindari perbuatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, termasuk berduaan dengan lawan jenis di tempat-tempat umum dan di sekitar lokasi ibadah.

Bupati H. Lalu Pathul Bahri menjelaskan bahwa surat edaran ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya menjaga suasana Ramadan agar tetap penuh penghormatan dan kekhusyukan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lombok Tengah Dukung Pemkab Bangun Sekolah Rakyat

“Ramadan adalah bulan yang sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, serta menciptakan suasana yang nyaman agar ibadah dapat dilaksanakan dengan tenang,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaku usaha tetap diberi ruang untuk beraktivitas dengan penyesuaian waktu layanan, sehingga roda ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi nilai penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kekhidmatan Ramadan tetap terjaga. Dengan saling memahami dan menaati imbauan ini, insyaAllah daerah kita akan tetap aman, tertib, dan penuh berkah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai spiritual, toleransi, dan ketenteraman selama Bulan Suci Ramadan.

Berita Terkait

SMM PPL 2026 Resmi Dibuka, Poltekpar Lombok Siapkan Generasi Pariwisata Siap Kerja dan Mendunia
Pemkab Lombok Tengah Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut,Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di Ajang MTQ Internasional 2026
Poltekpar Lombok Siap Sukseskan MTQ XXXI NTB 2026,Sejumlah Cabang Lomba Digelar di Area Kampus
Mahasiswa Asal Lombok Tengah Raih Juara  Duta Bahasa NTB 2026
Bimtek Penulisan Berita Digelar,Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Digital
ITDC Dorong Sanitasi Berkelanjutan di SDN 2 Kuta, Wujud Implementasi ESG di The Mandalika
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:26

48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa

Berita Terbaru