Ketikjari.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan melalui rapat konsultasi dan pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Rangkaian pembahasan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, mulai Kamis, 17 September hingga Kamis, 24 September 2026. Kegiatan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD sebelum nantinya ditetapkan melalui mekanisme persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua DPRD serta anggota Badan Anggaran.
Dalam setiap agenda pembahasan, Banggar DPRD bersama TAPD dan OPD terkait melakukan konsultasi, klarifikasi, serta pendalaman terhadap berbagai program dan kegiatan yang tercantum dalam Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada aspek besaran anggaran, tetapi juga mencermati keterkaitan antara kebijakan anggaran dengan program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sejumlah program dan kegiatan OPD menjadi bagian dari materi pendalaman Banggar untuk memastikan bahwa rencana penganggaran dalam perubahan APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi anggaran dengan melakukan pembahasan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah. Konsultasi dengan OPD juga menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan secara lebih rinci mengenai program, kegiatan, target pelaksanaan, hingga kebutuhan anggaran yang mengalami perubahan.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 juga menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Banggar DPRD Lombok Tengah memandang bahwa perubahan APBD harus tetap memperhatikan kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Dengan demikian, setiap perubahan anggaran diharapkan tetap memiliki orientasi terhadap kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Selain itu, proses konsultasi bersama TAPD dan OPD dilakukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara kebijakan pemerintah daerah dengan kemampuan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan penganggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, bersama jajaran pimpinan dan anggota Banggar terus mengikuti rangkaian pembahasan hingga seluruh materi yang menjadi agenda konsultasi dapat dituntaskan.
Setelah rangkaian pembahasan dan konsultasi selesai dilaksanakan, hasil pembahasan Badan Anggaran selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat, 25 September 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Melalui seluruh tahapan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan yang dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan memiliki landasan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara optimal.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat Badan Anggaran, perhatian selanjutnya tertuju pada agenda paripurna DPRD Lombok Tengah yang akan membahas hasil pembahasan tersebut sebagai bagian dari proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub





















