Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan dan didampingi wakil ketua ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Fathul Bahri SIP., MAP, anggota dewan, perwakilan eksekutif, dan para undangan lainnya.
Acara dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan keuangan daerah dan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Badan Anggaran menyampaikan evaluasi, catatan, serta rekomendasi atas rancangan keuangan daerah yang telah melalui proses pembahasan intensif. Mereka menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah.
Setelah laporan Badan Anggaran, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD terhadap RAPBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya,Bupati apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan yang pro-rakyat sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
Dengan pengesahan ini, diharapkan Kabupaten Lombok Tengah dapat melaksanakan berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memperkuat perekonomian daerah.
Rapat Paripurna diakhiri dengan agenda penandatanganan bersama Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Penandatanganan ini menjadi simbol pengesahan RAPBD menjadi APBD 2025, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.