DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

- Kontributor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Lalu Sarjana turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,Dr.HM.Nursiah serta jajaran eksekutif, Forkopimda, dan perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, baik dalam aspek pendapatan, belanja, efisiensi program, maupun realisasi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi memberikan penekanan pada urgensi penyusunan perencanaan pembangunan yang adaptif, serta mendorong integrasi program prioritas nasional dengan kebutuhan riil masyarakat daerah. Isu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal menjadi sorotan utama dalam masukan fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Dari Mandalika ke MotoGP Dunia: Mario Aji & Veda Ega Buktikan Indonesia Siap Berbicara di Level Tertinggi

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.Nursiah, menyampaikan penjelasan terkait ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter generasi muda.

Nursiah juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Lombok Tengah yang mengusulkan ranperda tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kemitraan harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat.

“Ranperda ini memberi makna mendalam dalam upaya kita memajukan keberadaan pesantren di daerah. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pembinaan serta pengembangan pesantren,” ujar Nursiah

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah dan Pemda Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Ranperda yang terdiri atas 6 bab dan 18 pasal ini dianggap cukup komprehensif. Di dalamnya mengatur prinsip-prinsip fasilitasi penyelenggaraan pesantren, mulai dari tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme pemberian fasilitasi, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan.

Wabup juga menyebut bahwa peraturan ini penting untuk menjadikan Lombok Tengah sebagai kabupaten yang unggul dalam pengembangan potensi pesantren.

“Kami mendorong agar pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan. Pemerintah siap berkolaborasi untuk menyempurnakan substansi teknis dari ranperda ini agar bisa diterapkan secara efektif,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Nursiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan yang terjalin, sembari berharap proses legislasi ini berjalan lancar demi kemajuan dunia pendidikan berbasis pesantren di Lombok Tengah.

“Semoga Allah SWT meridai setiap langkah kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tutupnya.

Berita Terkait

Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026
500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang
Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:51

Heliport The Golo Mori Siap Beroperasi,Akses Wisata Premium dan MICE di Labuan Bajo Makin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:49

ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Minggu, 6 September 2026 - 04:33

Direktur Poltekpar Lombok Raih Anugerah Duta Halal, Perkuat Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim di NTB

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Kamis, 3 September 2026 - 02:01

Bupati Pathul Hadiri Nyemulak Tandai Awal Kebangkitan Kampung Adat Sade

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Berita Terbaru