DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

- Kontributor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Lalu Sarjana turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,Dr.HM.Nursiah serta jajaran eksekutif, Forkopimda, dan perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, baik dalam aspek pendapatan, belanja, efisiensi program, maupun realisasi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi memberikan penekanan pada urgensi penyusunan perencanaan pembangunan yang adaptif, serta mendorong integrasi program prioritas nasional dengan kebutuhan riil masyarakat daerah. Isu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal menjadi sorotan utama dalam masukan fraksi-fraksi.

Baca Juga :  DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.Nursiah, menyampaikan penjelasan terkait ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter generasi muda.

Nursiah juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Lombok Tengah yang mengusulkan ranperda tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kemitraan harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat.

“Ranperda ini memberi makna mendalam dalam upaya kita memajukan keberadaan pesantren di daerah. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pembinaan serta pengembangan pesantren,” ujar Nursiah

Baca Juga :  The Nusa Dua Festival 2025: “Beauty Harmony” Hadirkan Perpaduan Seni, Musik, dan Budaya Bali

Ranperda yang terdiri atas 6 bab dan 18 pasal ini dianggap cukup komprehensif. Di dalamnya mengatur prinsip-prinsip fasilitasi penyelenggaraan pesantren, mulai dari tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme pemberian fasilitasi, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan.

Wabup juga menyebut bahwa peraturan ini penting untuk menjadikan Lombok Tengah sebagai kabupaten yang unggul dalam pengembangan potensi pesantren.

“Kami mendorong agar pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan. Pemerintah siap berkolaborasi untuk menyempurnakan substansi teknis dari ranperda ini agar bisa diterapkan secara efektif,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Nursiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan yang terjalin, sembari berharap proses legislasi ini berjalan lancar demi kemajuan dunia pendidikan berbasis pesantren di Lombok Tengah.

“Semoga Allah SWT meridai setiap langkah kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru