DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

- Kontributor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Lalu Sarjana turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,Dr.HM.Nursiah serta jajaran eksekutif, Forkopimda, dan perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, baik dalam aspek pendapatan, belanja, efisiensi program, maupun realisasi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah fraksi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi memberikan penekanan pada urgensi penyusunan perencanaan pembangunan yang adaptif, serta mendorong integrasi program prioritas nasional dengan kebutuhan riil masyarakat daerah. Isu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal menjadi sorotan utama dalam masukan fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Bea Cukai,Garda Terdepan Kelancaran Logistik MotoGP Mandalika 2025

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.Nursiah, menyampaikan penjelasan terkait ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter generasi muda.

Nursiah juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Lombok Tengah yang mengusulkan ranperda tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kemitraan harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat.

“Ranperda ini memberi makna mendalam dalam upaya kita memajukan keberadaan pesantren di daerah. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pembinaan serta pengembangan pesantren,” ujar Nursiah

Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup Hadiri Penanaman Pohon Di Kecamatan Batukilang

Ranperda yang terdiri atas 6 bab dan 18 pasal ini dianggap cukup komprehensif. Di dalamnya mengatur prinsip-prinsip fasilitasi penyelenggaraan pesantren, mulai dari tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme pemberian fasilitasi, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan.

Wabup juga menyebut bahwa peraturan ini penting untuk menjadikan Lombok Tengah sebagai kabupaten yang unggul dalam pengembangan potensi pesantren.

“Kami mendorong agar pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan. Pemerintah siap berkolaborasi untuk menyempurnakan substansi teknis dari ranperda ini agar bisa diterapkan secara efektif,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Nursiah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan yang terjalin, sembari berharap proses legislasi ini berjalan lancar demi kemajuan dunia pendidikan berbasis pesantren di Lombok Tengah.

“Semoga Allah SWT meridai setiap langkah kita dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah,Bupati Loteng dan DPD RI Bahas Sport Tourism
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja,Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer
DPRD Lombok Tengah Awali Tahun 2026 dengan Rapat Badan Musyawarah,Susun Agenda Strategis Masa Persidangan
Sah Menjabat! Dono Kasino Indro Resmi Gantikan Mahrup sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah
Launching Sila’DeLumbar Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Terobosan Baru untuk Masyarakat Lombok
DPRD Lombok Tengah Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW,Rasidi Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Lalu Erlan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:28

TP-PKK Lombok Tengah Tancap Gas Awal 2026, Fokus Tekan Stunting di Lima Desa

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:46

RSUD Praya Evaluasi Kinerja 2025, Direktur Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan di 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:49

Wabup Nursiah Resmikan Gedung UPT BLUD Puskesmas Muncan di Kopang

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:49

Dari Gizi ke Ekonomi : Lempot Stunting Jadi Senjata Baru Lombok Tengah Lawan Stunting

Senin, 5 Januari 2026 - 09:09

Awali 2026,Direktur RSUD Praya Tekankan Pelayanan Ramah dan Tanpa Diskriminasi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:43

RS Mandalika Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Tasyakuran Gumi Paer Sekaroh,Gubernur NTB Resmikan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon

Senin, 24 November 2025 - 14:38

RSUD Praya Selangkah Lagi Naik Kelas,Gubernur Iqbal  Terbitkan Persetujuan Resmi

Sabtu, 22 November 2025 - 09:12

Bupati Pathul Jenguk Remaja Penderita Kanker Kulit, Pastikan Penanganan Medis Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Pendidikan

Resmi,Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:04