Disnakertrans Lombok Tengah Buka Posko Pengaduan THR 2026,Pekerja Dipersilakan Melapor

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026.

Posko ini dibuka sebagai upaya memastikan hak pekerja atau buruh perusahaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posko pengaduan tersebut melayani berbagai laporan terkait pembayaran THR keagamaan bagi pekerja atau buruh perusahaan, termasuk bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah  Suhartono menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus memastikan perusahaan melaksanakan kewajibannya menjelang hari raya.

Baca Juga :  BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Bandara

“Posko ini kami buka agar para pekerja yang mengalami kendala atau belum menerima THR dapat menyampaikan pengaduannya. Kami ingin memastikan bahwa hak pekerja dipenuhi sesuai aturan,” ujarnya.

Posko pengaduan THR ini dibuka secara tatap muka mulai 8 hingga 17 Maret 2026 dengan jam pelayanan pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Layanan pengaduan dipusatkan di Kantor Disnakertrans Lombok Tengah, Jalan S. Parman No. 5 Praya.

Selain pelayanan langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan call center yang telah disediakan oleh Disnakertrans Lombok Tengah, yakni di nomor 085-959-061-860 dan 081-770-889-369.

Baca Juga :  Perayaan Holi – Festival Warna Semarakkan Pulau Nusa Dharma Bali

Melalui posko ini, pemerintah berharap setiap persoalan terkait pembayaran THR dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat serta sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Disnakertrans Lombok Tengah juga mengimbau seluruh perusahaan agar membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga para pekerja dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan hak bagi seluruh tenaga kerja di Lombok Tengah.

Berita Terkait

Poltekpar Lombok dan Bank NTB Syariah Matangkan Kerja Sama, Siap Teken MoU untuk Layanan Mahasiswa
Santunan Anak Yatim Warnai Pembukaan Khazanah Ramadhan 1447 H
Apresiasi Kinerja Prajurit,Dandim 1620/Loteng Salurkan Bingkisan THR untuk Personel
MGPA Bagikan Takjil Ramadan untuk Masyarakat di Kawasan Pantai Kuta Mandalika
BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Bandara
Kolaborasi PWI NTB–Alfamart,Kembali Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Korban Banjir
Datangkan 1 Ton Cabai dari Enrekang, Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga di Bulan Ramadan
ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:44

Disnakertrans Lombok Tengah Buka Posko Pengaduan THR 2026,Pekerja Dipersilakan Melapor

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:22

Poltekpar Lombok dan Bank NTB Syariah Matangkan Kerja Sama, Siap Teken MoU untuk Layanan Mahasiswa

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44

Apresiasi Kinerja Prajurit,Dandim 1620/Loteng Salurkan Bingkisan THR untuk Personel

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:03

MGPA Bagikan Takjil Ramadan untuk Masyarakat di Kawasan Pantai Kuta Mandalika

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:09

BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Bandara

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:09

Kolaborasi PWI NTB–Alfamart,Kembali Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Korban Banjir

Senin, 2 Maret 2026 - 01:40

Datangkan 1 Ton Cabai dari Enrekang, Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga di Bulan Ramadan

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Berita Terbaru