Disnakertrans Lombok Tengah Buka Posko Pengaduan THR 2026,Pekerja Dipersilakan Melapor

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026.

Posko ini dibuka sebagai upaya memastikan hak pekerja atau buruh perusahaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posko pengaduan tersebut melayani berbagai laporan terkait pembayaran THR keagamaan bagi pekerja atau buruh perusahaan, termasuk bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah  Suhartono menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus memastikan perusahaan melaksanakan kewajibannya menjelang hari raya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lombok Tengah Dukung Pemkab Bangun Sekolah Rakyat

“Posko ini kami buka agar para pekerja yang mengalami kendala atau belum menerima THR dapat menyampaikan pengaduannya. Kami ingin memastikan bahwa hak pekerja dipenuhi sesuai aturan,” ujarnya.

Posko pengaduan THR ini dibuka secara tatap muka mulai 8 hingga 17 Maret 2026 dengan jam pelayanan pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Layanan pengaduan dipusatkan di Kantor Disnakertrans Lombok Tengah, Jalan S. Parman No. 5 Praya.

Selain pelayanan langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan call center yang telah disediakan oleh Disnakertrans Lombok Tengah, yakni di nomor 085-959-061-860 dan 081-770-889-369.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Bersama Persit Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga

Melalui posko ini, pemerintah berharap setiap persoalan terkait pembayaran THR dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat serta sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Disnakertrans Lombok Tengah juga mengimbau seluruh perusahaan agar membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga para pekerja dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan hak bagi seluruh tenaga kerja di Lombok Tengah.

Berita Terkait

Menteri Ekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia
Dorong Kebijakan Berbasis Data,Pemkab Lombok Tengah Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Kementerian Ekraf Dukung Instalasi Kapal Pinisi Raksasa untuk Rayakan Kemerdekaan RI 2026
Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB, Kehadiran Fatin Jadi Magnet, UMKM Ketiban Rezeki
Pemkab Lombok Tengah Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online
Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban
Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 
ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56

Wabup Lombok Tengah Raih Penghargaan Bergengsi detikBali-Nusra Awards 2026, Bukti Nyata Keberhasilan Tekan Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:41

Wabup Nursiah Launching Buku Ajar Muatan Lokal “Berajah Base Sasak”,Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah Sejak Dini

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:54

Lombok Tengah Perkuat Benteng Digital,Tim Tanggap Insiden Siber Resmi Terdaftar di BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10

Belvana Lolos Paskibraka Nasional 2026, Jadi Kebanggaan Masyarakat NTB

Senin, 15 Juni 2026 - 19:18

Lombok Tengah Ukir Sejarah,Raih Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026 dan Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Berita Terbaru