Disnakertrans Lombok Tengah Buka Posko Pengaduan THR 2026,Pekerja Dipersilakan Melapor

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026.

Posko ini dibuka sebagai upaya memastikan hak pekerja atau buruh perusahaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posko pengaduan tersebut melayani berbagai laporan terkait pembayaran THR keagamaan bagi pekerja atau buruh perusahaan, termasuk bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah  Suhartono menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus memastikan perusahaan melaksanakan kewajibannya menjelang hari raya.

Baca Juga :  Bupati Pathul Pimpin Apel Hari Pendidikan

“Posko ini kami buka agar para pekerja yang mengalami kendala atau belum menerima THR dapat menyampaikan pengaduannya. Kami ingin memastikan bahwa hak pekerja dipenuhi sesuai aturan,” ujarnya.

Posko pengaduan THR ini dibuka secara tatap muka mulai 8 hingga 17 Maret 2026 dengan jam pelayanan pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Layanan pengaduan dipusatkan di Kantor Disnakertrans Lombok Tengah, Jalan S. Parman No. 5 Praya.

Selain pelayanan langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan call center yang telah disediakan oleh Disnakertrans Lombok Tengah, yakni di nomor 085-959-061-860 dan 081-770-889-369.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Gelar Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Melalui posko ini, pemerintah berharap setiap persoalan terkait pembayaran THR dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat serta sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Disnakertrans Lombok Tengah juga mengimbau seluruh perusahaan agar membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga para pekerja dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan hak bagi seluruh tenaga kerja di Lombok Tengah.

Berita Terkait

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan
Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa
Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus
48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa
Pemkab Lombok Tengah Gelar Lebaran Ketupat di Bencingah Masmirah
Extra Flight Capai 20 Penerbangan,Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Tembus 97 Ribu
Open House Idul Fitri,Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Sambut Warga dengan Hangat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:29

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 27 April 2026 - 18:56

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 00:15

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 20:31

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 01:56

Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda

Berita Terbaru