Digeret,Dimaki,Ditampar ! Wartawan Jadi Korban Intimidasi,Polres Loteng Turun Tangan

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Rencananya, empat orang saksi akan diperiksa pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini berawal dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat bertugas meliput kegiatan di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Menurut pengakuannya, ia sempat digeret ke area basement kantor bupati dan dikerumuni oleh beberapa orang yang memaksanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi, Selasa (21/10/2025).

Ia menuturkan, tekanan dan makian yang diterimanya terjadi di hadapan banyak orang dan membuatnya mengalami gangguan psikis.

Baca Juga :  The Mandalika Mantapkan Diri Menjadi Tuan Rumah MotoGP 2025,Kesiapan Infrastruktur Jadi Prioritas

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Tapi peristiwa itu membuat saya trauma,” tambahnya.

Berita yang ditulis Widi sebelumnya menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut dalam berita tersebut diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Toreh Capaian Besar Tipidsus 2025, Eksekusi Perkara hingga Pulihkan Keuangan Negara Lebih dari Rp740 Juta

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tandas Ikliludin.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB agar tetap berani menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Kajari Lombok Tengah Buka Ruang Komunikasi dengan Pers,Materi Penyidikan Tetap Terbatas
Bupati Pathul Terima Silaturahmi Karutan Praya, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:09

Kades Lalu Ratmaji: Antar Desa Semparu Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat NTB 2026

Minggu, 13 September 2026 - 04:08

Bilebante Tembus Nasional, Desa Asal Lombok Tengah Jadi yang Terbaik di NTB

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:51

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Dilantik untuk Periode 2026-2034

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:20

ITDC Bekali 53 Warga Bilebante Standar Layanan Pariwisata Jelang MotoGP Mandalika 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:36

Potensi Wisata dan UMKM Desa Lantan Digenjot Lewat Pelatihan Pemasaran Digital

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:14

500 Penenun Meriahkan Pembukaan Begawe Jelo Nyensek 2026 di Sukarara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:09

Bilebante Unjuk Inovasi, Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:03

Wabup Nursiah Resmi Buka Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 di 87 Desa

Berita Terbaru