Digeret,Dimaki,Ditampar ! Wartawan Jadi Korban Intimidasi,Polres Loteng Turun Tangan

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Rencananya, empat orang saksi akan diperiksa pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini berawal dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat bertugas meliput kegiatan di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Menurut pengakuannya, ia sempat digeret ke area basement kantor bupati dan dikerumuni oleh beberapa orang yang memaksanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi, Selasa (21/10/2025).

Ia menuturkan, tekanan dan makian yang diterimanya terjadi di hadapan banyak orang dan membuatnya mengalami gangguan psikis.

Baca Juga :  Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah jadi Perhatian Dewan Pers

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Tapi peristiwa itu membuat saya trauma,” tambahnya.

Berita yang ditulis Widi sebelumnya menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut dalam berita tersebut diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tandas Ikliludin.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB agar tetap berani menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan
Momen Akhir Tahun,Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Peran Awak Media dalam Menjaga Kamtibmas
Jelang Malam Pergantian Tahun,Dandim 1620/Loteng: Siaga Personel Terus Ditingkatkan
Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:02

PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:31

Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:55

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. Nursiah Ajak Insan Pers “Ngebakso” Pererat Sinergi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:21

Sambut Tahun Baru 2026,Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:11

Marshal Mandalika Tunjukkan Solidaritas Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:18

Lombok Tengah Bergerak untuk Sumatera & Aceh : Galang Donasi ASN dan Komunitas Musik Himpun Rp 20,4 Juta

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35

Injourney Airports Lombok Tanam 6.900 Bibit Pohon,Dukung Konservasi Lingkungan dan Ekowisata Gunung Bongak

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:28

Poltekpar Lombok Salurkan Donasi untuk Korban Bencana, Direktur: “Ini Bentuk Empati dan Tanggung Jawab Sosial Kita”

Berita Terbaru