Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,pada Rabu 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr,Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,dengan didampingi para kasi.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri,Dandim 1620/Loteng,Ketua Pengadilan Praya,Kepala Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah.Kepala Dinas Kesehatan,Kasat Pol PP dan Kepala Kisbangpoldagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika,perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, pemalsuan surat, pemerasan dan pengancaman, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan, dan lalu lintas.

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan mencakup sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip sebanyak 31 perkara.

Baca Juga :  Ibu Bupati Hadiri Pembagian Paket Sembako di Batukliang dan Batukliang Utara

Selain narkotika, barang bukti dari kasus perlindungan anak yang akan dimusnahkan adalah pakaian sebanyak 8 perkara.

Kasus pencurian memiliki barang bukti berupa senjata tajam, kunci T, dan obeng yang akan dimusnahkan sebanyak 6 perkara.

Barang bukti dari kasus penganiayaan yang akan dimusnahkan meliputi senjata tajam dan pakaian dalam 3 perkara.

Kasus pemalsuan surat memiliki barang bukti dokumen yang akan dimusnahkan sebanyak 2 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,menyampaikan,proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. 

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.dihancurkan dengan cara dipotong,sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Dengan demikian,kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk membersihkan barang bukti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah lombok tengah,serta menunjukkan contoh positif dalam pelaksanaan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  MGPA Gelar Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an di Sirkuit Mandalika,Dimulai Hari Ini

Sementara Bupati Pathul menyampaikan,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.

Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ke depannya,sinergi terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya.

Sekali lagi atas nama pemerintah kabupaten lombok tengah memberikan aspirasi tinggi kepada ibu kejaksaan negeri lombok tengah yang baru menjabat beberapa hari ini atas prestasinya.Tutup Bupati

Berita Terkait

Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81
Pamit Menuju Amanah Baru, Karutan Praya Ajak WBP Terus Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Gendang Beleq Hadir di Rutan Praya, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Sekaligus Lestarikan Budaya Sasak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:30

Sekda Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Independen, 25 ASN Lolos 5 Besar

Selasa, 8 September 2026 - 19:20

17 Kafilah Terbaik Lombok Tengah Dilepas Menuju MTQ Nasional XXXI, Bawa Misi Harumkan NTB

Kamis, 3 September 2026 - 00:23

Poltekpar Lombok dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 22:38

HPN 2027 di Lampung Siap Digelar Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 September 2026 - 06:43

TP PKK NTB dan Chili Community House Perkuat Parenting Ibu dan Anak Korban Kebakaran Sade

Rabu, 2 September 2026 - 02:45

Bunda PAUD Lombok Tengah Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di 12 Korwil

Selasa, 1 September 2026 - 08:37

Tingkatkan Profesionalisme Pers, PWI NTB Gelar OKK dan UKW Bagi 54 Wartawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:20

Cinthiya Hatmammaqdhiya Raih Juara II Nasional Pidato Bahasa Inggris, Harumkan Nama Lombok Tengah

Berita Terbaru