Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,pada Rabu 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr,Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,dengan didampingi para kasi.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri,Dandim 1620/Loteng,Ketua Pengadilan Praya,Kepala Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah.Kepala Dinas Kesehatan,Kasat Pol PP dan Kepala Kisbangpoldagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika,perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, pemalsuan surat, pemerasan dan pengancaman, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan, dan lalu lintas.

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan mencakup sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip sebanyak 31 perkara.

Baca Juga :  Terima 4 Anak Binaan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa,LPKA Loteng Perkuat Pengamanan

Selain narkotika, barang bukti dari kasus perlindungan anak yang akan dimusnahkan adalah pakaian sebanyak 8 perkara.

Kasus pencurian memiliki barang bukti berupa senjata tajam, kunci T, dan obeng yang akan dimusnahkan sebanyak 6 perkara.

Barang bukti dari kasus penganiayaan yang akan dimusnahkan meliputi senjata tajam dan pakaian dalam 3 perkara.

Kasus pemalsuan surat memiliki barang bukti dokumen yang akan dimusnahkan sebanyak 2 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,menyampaikan,proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. 

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.dihancurkan dengan cara dipotong,sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Dengan demikian,kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk membersihkan barang bukti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah lombok tengah,serta menunjukkan contoh positif dalam pelaksanaan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2024.Polres Turunkan 150 Personil

Sementara Bupati Pathul menyampaikan,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.

Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ke depannya,sinergi terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya.

Sekali lagi atas nama pemerintah kabupaten lombok tengah memberikan aspirasi tinggi kepada ibu kejaksaan negeri lombok tengah yang baru menjabat beberapa hari ini atas prestasinya.Tutup Bupati

Berita Terkait

Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Pedagang Kopi Keliling yang Bandel Mangkal di Depan SMAN 1 Praya
IWARTELSUSPAS Rutan Praya Dukung Komunikasi WBP dengan Keluarga Secara Aman dan Terkontrol
Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:09

Peminat Tembus 300 Persen, Poltekpar Lombok Perluas Kesempatan Kuliah bagi Putra-Putri NTB

Senin, 27 Juli 2026 - 09:56

Legenda Puteri Mandalika Bergema di JFC 2026, Kontingen Mandalika Lombok Tengah Tuai Aplaus Meriah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelindungan Data Pribadi,Bangun Budaya Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 05:41

Diskominfo Lombok Tengah Edukasi Pelajar SMAN 1 Praya Barat Daya Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07

InJourney dan ITDC Tanam 20 Ribu Mangrove, Perkuat The Mandalika sebagai Destinasi Wisata Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

ITDC Luncurkan “Cipta Rwa Loka”, Hadirkan Pengalaman Wisata Budaya Autentik di The Nusa Dua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

Poltekpar Lombok Perkuat Kesadaran Hukum Mahasiswa Melalui Seminar Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:04

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Taspen Life, Perkuat Perlindungan bagi 15.882 ASN dan Keluarganya

Berita Terbaru