Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,pada Rabu 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr,Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,dengan didampingi para kasi.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri,Dandim 1620/Loteng,Ketua Pengadilan Praya,Kepala Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah.Kepala Dinas Kesehatan,Kasat Pol PP dan Kepala Kisbangpoldagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika,perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, pemalsuan surat, pemerasan dan pengancaman, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan, dan lalu lintas.

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan mencakup sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip sebanyak 31 perkara.

Baca Juga :  Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik

Selain narkotika, barang bukti dari kasus perlindungan anak yang akan dimusnahkan adalah pakaian sebanyak 8 perkara.

Kasus pencurian memiliki barang bukti berupa senjata tajam, kunci T, dan obeng yang akan dimusnahkan sebanyak 6 perkara.

Barang bukti dari kasus penganiayaan yang akan dimusnahkan meliputi senjata tajam dan pakaian dalam 3 perkara.

Kasus pemalsuan surat memiliki barang bukti dokumen yang akan dimusnahkan sebanyak 2 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari,S,H,M,H,menyampaikan,proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. 

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.dihancurkan dengan cara dipotong,sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Dengan demikian,kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk membersihkan barang bukti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah lombok tengah,serta menunjukkan contoh positif dalam pelaksanaan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Pupuk Rasa Persaudaraan,LPKA Loteng Terapkan Makan Bersama

Sementara Bupati Pathul menyampaikan,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.

Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ke depannya,sinergi terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya.

Sekali lagi atas nama pemerintah kabupaten lombok tengah memberikan aspirasi tinggi kepada ibu kejaksaan negeri lombok tengah yang baru menjabat beberapa hari ini atas prestasinya.Tutup Bupati

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri
Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

ITDC Dukung Kelestarian Lingkungan dan Kesucian Kawasan Pura di Pura Agung Besakih

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

Kolaborasi Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok, Hadirkan Program Jaksa Sahabat Disabilitas untuk Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 04:52

ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Rabu, 8 April 2026 - 04:35

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “Jaksa Sahabat Kampus” di Poltekpar Lombok

Kamis, 2 April 2026 - 21:27

Poltekpar Lombok Gelar Halalbihalal 2026, Pererat Silaturahmi Sivitas Akademika

Kamis, 2 April 2026 - 10:45

InJourney Optimalkan Kelancaran Mudik dan Libur Lebaran 2026, Trafik Penumpang Tumbuh 6,4%

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:30

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026 

Berita Terbaru

Peristiwa

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 07:44