Berjalan Lancar tanpa gangguan pihak lain,Tanah EX BumbangKu Beach Cottage dipagar pemilik lahan Sudin Komisi III DPR RI

- Kontributor

Minggu, 24 November 2024 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Maaraknya pemberitaan terkait dengan penyerobotan tanah di Kawasan Bumbang yakni di Bumbangku Beach Cottage,kecamatan Pujut Lombok Tengah baru batu ini membuat heboh.

Dari pantauan awak media Minggu, 24 November 2024 menemukan aktivitas pemagaran di Bumbangku Beach Cottage berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak lain.

Salah satu kepala tukang/pimpinan proyek Lalu Srijanim saat ditemui dilokasi menjelaskan bahwa menerima SPK (Surat Perintah Kerja) dari Sudin selaku pemegang hak atas tanah HM No.268 untuk melakukan pemagaran keliling tanah seluas 17.082m2. Lebih jauh Srijanim mejelaskan bahwa sebelum melakukan pemagaran, Srijanim telah melakukan pengecekan bersama BPN Lombok Tengah yang dipimpin Lalu Samsidar untuk memastikan batas-batas sertfikat hak milik 268.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan BPN saya (Lalu Srijanim) meminta untuk menunjukkan batas-batas oleh instansi yang berwenang agar tidak terjadi masalah-masalah batas tanah di lokasi pemagaran.

Dengan adanya pengakuan dari BPN Lombok Tengah bahwa sertfikat NO.268 sah terdaftar di BPN Lombok Tengah atas nama Sudin.Berdasarkan itu,saya (Lalu Srijanim) bersama teman-teman melakukan pekerjaan pemagaran.

Lebih-lebih dilokasi pemagaran (proyek) telah terpasang papan pengumuman yang menjelaskan terkait dengan kepemilikan tanah HM No.268. Dengan adanya plang tersebut kami menganggap tanah lokasi proyek pemagaran adalah EX BBeach Cottage milik dari Sahnun yang lebih popular di Bumbang yang disebut Nunung.

Baca Juga :  Jelang MotoGP,ITDC Bersama TNI Bersihkan Kawasan Pantai KEK Mandalika

Karena saya mengetahui bahwa Bumbangku Beach Cottage dikelola oleh Nunung, Saya pertanyakan kepada Lalu Stariawardi selaku kepercayaan Sudin  di Kawasan Bumbang.

Lalu Satriawardi menjelaskan kepada kami bahwa “Tidak perlu ada keraguan dalam melakukan pekerjaan karena “

1 Sertifikat Nunung adalah bukan produk BPN dan sudah teruji dan ingkrah sampai mahkamah agung.

2.Nunung telah diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan Lokasi HM. NO 268 dan mengembalikan tanah dalam bentuk semula.

3.Pemegang hak telah menyurati semua pihak yang terkait terhadap pemagaran lahan EX Bumbangku Beach Cottage termasuk Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul yang sebelumnya mantan Camat Pujut yang banyak mengetahui terkait dengan keberadaan Kawasan Bumbang.

Lalu Srijanim menambahkan berita-berita yang disebarkan melalui media oleh saudara Nunung yang mengatakan bahwa ada polisi dari Polres Lombok Tengah datang menyetop pekerjaan kami,”Tidak benar, tidak ada pihak-pihak baik dari kepolisian atau Nunung (Sahnun) atau kuasanya yang pernah menghentikan pekerjaa pemagaran dilahan milik Sudin.

Baca Juga :  Bandara Lombok Layani 72 Ribu Penumpang Selama MotoGP 2025

Bila pengacara nuung atau kuasa hukum paham hukum maka dia tidak perlu memberitakan di media masa,cukup dia mengerti apa makna dari papan pengumanan yang ada di lahan milik Sudin.

Setelah pengerjaan pemagaran selesai,kami akan melanjutkan dengan pembokaran  bangunan liar yang ada di atas lahan HM 268.,Pengosongan ini akan saya lakukan setelah saya menerima surat perintah kerja kedua dari pemilik lahan.,”tegas Lalu Srijanim

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Lalu Sungkul saat di Kuta membenarkan adanya surat masuk terkait dengan permakluman terhadap adanya pemagaran di Kawasan Bumbang yakni di tanah milik Sudin Hak No.268.

Lalu Sungkul juga menjelaskan bahwa izin operasi dan izin bangunan Bumbangku Beach Cottage telah dicabut oleh Pemda Lombok Tengah semasa dirinya menjadi Camat Pujut.

Saya selaku kepala dinas Pariwisata Lombok Tengah berharap agar konduktivitas di wilayah Destinasi Pariwisata Zona Selatan harus terjaga tetap kondusif meski ada benturan-benturan dengan sesama investor dan tidak mempengaruhi iklim investasi di Kawasan Destinasi wisata yang semakin bergairah. 

Berita Terkait

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika,Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT
KELAS BARU : TCR dan BMW Siap Adu Cepat di Mandalika Festival of Speed
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama IndonesiaGP 2025
Expo Mandalika 2025 : Lomba Masak Ikan Warnai HUT ke-80 Lombok Tengah
Bandara Lombok Layani 72 Ribu Penumpang Selama MotoGP 2025
Bupati Pathul Resmikan Plaza Simpang 3 Dara,Taman Bawaq Muda dan RTPRA Biao
Keramahan dan Nuasa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:36

Bupati Bersama Wabup Lepas Kafilah STQH Nasional XXVII 2025 Menuju Kendari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08

Perkuat Digitalisasi Arsip, Kecamatan Praya Tengah Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Tastura Award 2925 : 15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagasan Masmirah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:20

Bupati Pathul Lantik 40 ASN Baru: Wujudkan Aparatur Profesional dan Berintegritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:24

Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah

Rabu, 24 September 2025 - 23:55

Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng

Jumat, 19 September 2025 - 12:16

Bupati Bersama Wabup Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun

Kamis, 18 September 2025 - 12:03

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51