DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda

- Kontributor

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029, Kamis (10/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I yang juga bertindak sebagai juru bicara, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Dalam laporannya, Ferdian menekankan bahwa dokumen RPJMD yang disusun telah melalui proses pembahasan mendalam bersama perangkat daerah terkait dan telah dilakukan penyesuaian berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Pansus I menyampaikan bahwa Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 secara substansi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tegas Ferdian dalam penyampaiannya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si mewakili Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus I, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (Lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Maka tuntasnya pembahasan rpjmd ini menjadi awal yang strategis untuk membangun lembok tengah 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penting
Wabup Dr Nursiah Hadiri Paripurna DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lalu Ramdsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah PAW
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna
Reses Lalu Abdusahid,Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:04

Demi Keamanan dan Situasi Negara,Konser Mandalika Suka Suka Di Tunda

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:56

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:19

Promotions Director TWMR Ron Hogg : Indonesia Peserta Terbanyak ARRC, Menjadi Barometer Balap Motor Asia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Asia Road Racing Championship 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:35

ITDC Sukses Gelar The Lake Toba GP 2025,Rusty Wyatt Menangi F1H2O Grand Prix of Indonesia

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:50

AKBP Eko : Ratusan Rider Ikut Trabas Merdeka Setia Merah Putih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:15

The Nusa Dua Raih Penghargaan Bali Leading Sustainable Tourism-Destination Management di 10th Bali Tourism Award 2025

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33