DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda

- Kontributor

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029, Kamis (10/07/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I yang juga bertindak sebagai juru bicara, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Dalam laporannya, Ferdian menekankan bahwa dokumen RPJMD yang disusun telah melalui proses pembahasan mendalam bersama perangkat daerah terkait dan telah dilakukan penyesuaian berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Pansus I menyampaikan bahwa Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 secara substansi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tegas Ferdian dalam penyampaiannya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si mewakili Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus I, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (Lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Maka tuntasnya pembahasan rpjmd ini menjadi awal yang strategis untuk membangun lembok tengah 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lombok Tengah :  Momentum 80 Tahun,Mari Semangat Membanngun
DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik
Rapat Paripurna Internal,Lalu Muhamad Akhyar Di Usulkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Maraknya Hotel dan Villa Diduga Belum Berijin,Komisi II DPRD Lombok Tengah Turun Sidak
Wabup Nursiah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:25

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika,Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:37

KELAS BARU : TCR dan BMW Siap Adu Cepat di Mandalika Festival of Speed

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:44

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama IndonesiaGP 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:00

Expo Mandalika 2025 : Lomba Masak Ikan Warnai HUT ke-80 Lombok Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:18

Bandara Lombok Layani 72 Ribu Penumpang Selama MotoGP 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:41

Bupati Pathul Resmikan Plaza Simpang 3 Dara,Taman Bawaq Muda dan RTPRA Biao

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:53

Keramahan dan Nuasa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:02

HCF Group Groundbreaking Proyek Green Paradise di Lombok

Berita Terbaru