Bahas Masalah Harmonisasi terhadap Dua Renperda,Komisi I dan II DPRD Loteng Bertemu Kementerian Hukum NTB

- Kontributor

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan agenda pembahasan hasil harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Selasa 6 mei 2025.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan hasil harmonisasi terhadap Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang merupakan usul dari Komisi I, serta Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang merupakan inisiatif dari Komisi II.

Komisi I DPRD Lombok Tengah,Ahmad Samsul Hadi menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan sosial, khususnya dalam rangka mencegah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol secara bebas yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Sementara itu, Komisi II,Lalu Muhamad Akhyar menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan potensi lokal, yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara pihak Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil kajian harmonisasi terhadap kedua ranperda, serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang-undangan, agar kedua ranperda tersebut memiliki kekuatan hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Sidang Paripurna : Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda,Semua Memberikan Pandangan Positif

Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selanjutnya, kedua Ranperda akan dibahas pada tahap berikutnya untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan
DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026
DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Pemda 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Strategis dalam Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal BAZNAS dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Konsultasi dengan OPD Bahas LKPJ Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34

Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:58

Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:30

WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:07

Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56

Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

Jumat, 3 April 2026 - 19:45

Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00

Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:35

Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Berita Terbaru