Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng

- Kontributor

Senin, 13 Januari 2025 - 21:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan peraturan DPRD ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lombok Tengah.Senin 13 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Lalu Ramdan, S.Ag dan didampingi oleh Wakil Ketua serta dihadiri anggota DPRD.

Dalam agenda pertama, Panitia Khusus I Dra.Hj.Nurul Adha menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik. Dalam laporannya, Ketua Pansus I Dra.Hj. Nurul Adha hmz, MM menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga rancangan ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga DPRD.

Selanjutnya, ketua Panitia Khusus II, Ferdian Elmansyah, S.IP., MM menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Ketua Pansus II menjelaskan bahwa rancangan ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan tata cara kerja Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas pengawasan etika dan disiplin anggota DPRD.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Loteng Terpilih Akan Dilantik oleh Presiden RI di Jakarta

Setelah mendengarkan laporan dari kedua Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda permintaan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan tersebut.

Sebagai bagian dari agenda penutup, DPRD Kabupaten Lombok Tengah resmi membubarkan Panitia Khusus I dan II setelah tugasnya dianggap selesai.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kedua Pansus atas kerja kerasnya dalam merumuskan rancangan peraturan yang strategis untuk mendukung tata kelola DPRD yang lebih baik.

Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan peraturan yang bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru