Sekwan DPRD Loteng Mulai Siapkan Rencana Pelantikan Dewan Baru

- Kontributor

Rabu, 6 Maret 2024 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Tuntasnya tahapan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024,

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah kabupaten Lombok Tengah mulai mempersiapkan pernak-pernik kelengkapan menyambut anggota DPRD Loteng 2024-2029.Termasuk penganggaran yang akan dipakai pada proses pelantikan wakil rakyat, sembari menunggu juklak dan juknis dari pusat.

”Dari sisi penganggaran sudah mulai kita siapkan,baik anggaran pra pelantikan dan saat pelantikan,pasca pelantikan,” ucap Sekretaris DPRD Loteng Suhadi Kana S,Sos,MH,pada awak media (06/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun persiapan yang dimaksud, kata dia,berupa hak-hak yang akan diperoleh anggota dewan yang baru. Mulai dari mendapatkan masa orientasi setelah proses pelantikan, penyiapan lencana berbahan logam mulia yang akan dikenakan anggota dewan, hingga pakaian lengkap ketika pelantikan.

”Ini baru kita mulai untuk persiapannya, sambil menunggu keputusan resmi KPU Loteng siapa saja yang akan melenggang ke gedung Jontlak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Abah Uhel Bersama Istri Tercinta Nyoblos Di TPS 07 Praya

Suhadi Kana menekankan,pentingnya masa orientasi ini diikuti oleh seluruh anggota dewan terpilih, baik yang pendatang baru maupun petahana. Sebab, sesuai amanat Undang-Undang 1945 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 yang berbunyi setelah anggota dewan dilantik maka anggota dewan berhak mendapatkan orientasi.

Baca Juga :  Panen Raya di Desa Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

“Setelah orientasi ini selesai baru dilanjutkan penyusunan tata tertib dewan, setelah itu baru masuk pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Barulah mereka (anggota dewan,red) bekerja sesuai tugas dan fungsi AKD yang ditempati,” bebernya

Menyoal pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 nanti, sambungnya, dilaksanakan di gedung DPRD Loteng dan dilantik langsung oleh Pengadilan Negeri. ”Kapan jadwalnya kita belum tahu. Tapi jika mengacu SK lima tahun lalu, biasanya 28 Agustus. Meski begitu kita tunggu saja proses dinamikanya,” tukasnya Sekertaris Dewan asal Makasar ini

Berita Terkait

Ketua DPRD Lombok Tengah :  Momentum 80 Tahun,Mari Semangat Membanngun
DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik
Rapat Paripurna Internal,Lalu Muhamad Akhyar Di Usulkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Maraknya Hotel dan Villa Diduga Belum Berijin,Komisi II DPRD Lombok Tengah Turun Sidak
Wabup Nursiah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:36

Bupati Bersama Wabup Lepas Kafilah STQH Nasional XXVII 2025 Menuju Kendari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08

Perkuat Digitalisasi Arsip, Kecamatan Praya Tengah Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Tastura Award 2925 : 15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagasan Masmirah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:20

Bupati Pathul Lantik 40 ASN Baru: Wujudkan Aparatur Profesional dan Berintegritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:24

Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah

Rabu, 24 September 2025 - 23:55

Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng

Jumat, 19 September 2025 - 12:16

Bupati Bersama Wabup Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun

Kamis, 18 September 2025 - 12:03

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51