Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

- Kontributor

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027 melalui rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Rapat yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Juli 2026, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran

Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag, didampingi seluruh anggota Komisi IV. Pembahasan berlangsung secara intensif dengan menelaah program kerja, kebutuhan anggaran, target kinerja, hingga berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki,mengatakan  pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, setiap usulan program harus disusun secara terukur, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi IV ingin memastikan setiap program yang diajukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program prioritas yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada hari pertama, Senin (20/7), rapat dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, pengembangan prestasi kepemudaan dan olahraga, serta penguatan budaya literasi melalui layanan perpustakaan dan kearsipan.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan Nasional,Kapolres Tanam Jagung Di Kecamatan Prabarda

Komisi IV juga mencermati berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pembinaan atlet daerah, hingga pengembangan fasilitas olahraga yang mampu mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi.

Pada sesi kedua, pembahasan dilanjutkan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Berbagai isu strategis menjadi perhatian, mulai dari perlindungan masyarakat rentan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, hingga penguatan pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

Komisi IV menilai sektor sosial dan kebencanaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga dukungan anggaran harus disusun secara proporsional sesuai kebutuhan lapangan.Selain itu, efektivitas program bantuan sosial juga menjadi perhatian agar benar-benar tepat sasaran.

Pembahasan berlanjut pada hari kedua, Selasa (21/7), dengan menghadirkan RSUD Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial.

Dalam sesi ini, perhatian utama diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana rumah sakit, penguatan layanan kesehatan masyarakat, pengendalian penduduk, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Komisi IV juga meminta setiap OPD mampu menyusun program yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah dan Pemda Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Menurut H. M. Mayuki, penyusunan APBD harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah secara seimbang. Program-program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, kebencanaan, hingga perlindungan perempuan dan anak harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Lombok Tengah.

Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat. Karena itu, pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap target kinerja, kebutuhan anggaran, dan kesesuaian program dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain mengevaluasi usulan program, Komisi IV juga memberikan sejumlah masukan kepada OPD agar pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran mendatang lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Rapat konsultasi ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap proses penyusunan APBD. Melalui pembahasan yang komprehensif, Komisi IV berharap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang lebih maju, berkualitas, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan seluruh OPD mitra kerja, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru