Ketikjari.com– Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dengan menghadirkan berbagai insentif fiskal kompetitif serta dukungan infrastruktur kawasan yang terintegrasi.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi strategis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (29/3/2026), ITDC menyampaikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menawarkan berbagai fasilitas investasi yang memberikan efisiensi sekaligus kepastian bagi investor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah insentif fiskal yang tersedia di antaranya fasilitas Tax Holiday bagi kegiatan usaha utama, serta skema pengurangan pajak setelah masa insentif berakhir. Selain itu, investor juga dapat memanfaatkan Tax Allowance berupa pengurangan penghasilan kena pajak dari nilai investasi, percepatan depresiasi dan amortisasi, hingga pengaturan tarif pajak dividen bagi investor asing.
Tidak hanya itu, dari sisi perpajakan tidak langsung, investor juga mendapatkan berbagai kemudahan seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal dan barang kena pajak tertentu, pembebasan bea masuk, serta pembebasan pajak penjualan atas barang mewah untuk properti yang berada di kawasan KEK.
Direktur Komersial dan Marketing ITDC, Febrina Mediana, mengatakan bahwa KEK Mandalika dirancang sebagai ekosistem investasi yang siap dieksekusi oleh para investor.
“KEK Mandalika kami bangun sebagai investment-ready ecosystem. Insentif fiskal yang kompetitif berpadu dengan kesiapan infrastruktur, kepastian regulasi, serta permintaan pasar yang terus bertumbuh. Hal ini memberikan kepercayaan bagi investor untuk masuk lebih cepat dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan di kawasan,” ujarnya.
Selain insentif fiskal, KEK Mandalika juga memberikan berbagai kemudahan non-fiskal seperti pelayanan perizinan terpadu satu pintu, kemudahan pengurusan tenaga kerja asing, serta kepastian hukum melalui hak atas tanah yang bankable dengan masa berlaku hingga 80 tahun.
Pengembangan kawasan ini dilakukan melalui masterplan terintegrasi yang terbagi ke dalam sejumlah zona strategis, antara lain Circuit District, Kuta District, serta kawasan pengembangan berbasis lifestyle dan leisure.
Beberapa area unggulan yang ditawarkan kepada investor di antaranya Golf Resort Community seluas 298 hektare, Tanjung Aan Premium Serenity District seluas 146 hektare untuk pengembangan hotel berstandar internasional, serta Eastern Adventure District seluas sekitar 164 hektare yang membuka peluang investasi di sektor hospitality, hiburan, dan destinasi gaya hidup.
Dalam pengembangannya, kawasan KEK Mandalika juga mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dengan menyediakan sekitar 30 persen ruang terbuka hijau, termasuk kawasan mangrove di sisi timur seluas 45 hektare.
Dari sisi kinerja, KEK Mandalika menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Sepanjang tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan tercatat mencapai lebih dari 1,4 juta orang dengan tingkat okupansi rata-rata sekitar 55 persen.
Bahkan, tingkat hunian meningkat signifikan hingga 90–100 persen saat penyelenggaraan ajang balap dunia seperti MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika.
Selain MotoGP, sejumlah event internasional lainnya seperti GT World Challenge Asia dan Asia Road Racing Championship (ARRC) juga turut memperkuat posisi Mandalika sebagai destinasi sportstainment tourism kelas dunia.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah, kesiapan kawasan, serta pertumbuhan aktivitas pariwisata yang konsisten, KEK Mandalika kini semakin menegaskan perannya sebagai Indonesia’s Premier Sportstainment Destination sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.

















