Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (4/2/2026).


Tiga Perda yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada ketertiban sosial, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda tersebut.

“Pengesahan tiga Peraturan Daerah ini merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Lombok Tengah, baik dalam menjaga ketertiban sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, maupun menyediakan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Dr. H. Nursiah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Perda yang disahkan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW,Rasidi Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Lalu Erlan

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda ini dengan regulasi turunan yang jelas, sehingga dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lombok Tengah atas dedikasi dalam mengawal proses legislasi daerah. Diharapkan, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas
Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen
Wabup Dr. Nursiah Hadiri Pelantikan Serentak PC Pemuda NW Se-Lombok Tengah
Dr.Nursiah Terima SK Pengurus DPD II,Golkar Lombok Tengah Siap Bangkit Jadi Pemenang Pemilu dan Pilkada
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirayaje Serahkan Bantuan Elektronik kepada PWI Lombok Tengah
Perkuat Sinergi Pusat–Daerah,Bupati Loteng dan DPD RI Bahas Sport Tourism
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja,Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:58

Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:57

Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:12

Wabup Dr. Nursiah Hadiri Pelantikan Serentak PC Pemuda NW Se-Lombok Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44

Dr.Nursiah Terima SK Pengurus DPD II,Golkar Lombok Tengah Siap Bangkit Jadi Pemenang Pemilu dan Pilkada

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirayaje Serahkan Bantuan Elektronik kepada PWI Lombok Tengah

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:40

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah,Bupati Loteng dan DPD RI Bahas Sport Tourism

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:30

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:42

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja,Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer

Berita Terbaru