Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (4/2/2026).


Tiga Perda yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada ketertiban sosial, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda tersebut.

“Pengesahan tiga Peraturan Daerah ini merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Lombok Tengah, baik dalam menjaga ketertiban sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, maupun menyediakan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Dr. H. Nursiah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Perda yang disahkan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  PB NW Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda ini dengan regulasi turunan yang jelas, sehingga dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lombok Tengah atas dedikasi dalam mengawal proses legislasi daerah. Diharapkan, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna HUT ke-81, Bahas Arah Kebijakan APBD 2027
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda, Mulai Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Pencegahan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar
Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026
Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026
500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang
Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:47

Bupati Lombok Tengah Pimpin Apel HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:08

Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 13 April 2026 - 23:40

Bupati Pathul Raih TOP Pembina BUMD Award 2026,PDAM Tirta Ardhia Rinjani Juga Borong Penghargaan

Kamis, 9 April 2026 - 00:53

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 09:08

Sembilan Pejabat Eselon II Dimutasi,Bupati Pathul Tegaskan Berbasis Manajemen Talenta

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:06

Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:28

Bupati Pathul Lakukan Rotasi Jabatan,Enam Pejabat Eselon II Berganti

Sabtu, 15 November 2025 - 08:08

Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB

Berita Terbaru