Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja,Bahas Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer

- Kontributor

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja pada Selasa, 6 Januari 2026, guna membahas isu pemutusan kontrak tenaga honorer yang terjadi di berbagai sektor pelayanan publik di Lombok Tengah.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H.M. Mayuki, S.Ag, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan RSUD Praya.

Rapat kerja ini digelar sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat serta surat permintaan hearing yang masuk ke DPRD terkait pemecatan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan, baik di kalangan tenaga honorer maupun masyarakat yang terdampak langsung oleh layanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M.Mayuki, S.Ag, dalam pengantarnya menegaskan bahwa DPRD berkepentingan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas serta dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan. Ia menilai perlunya klarifikasi terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sidang Pleno : DPD II Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 

“DPRD tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Oleh karena itu, kami memanggil seluruh OPD terkait untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai kebijakan penataan tenaga non-ASN ini,” ujar Mayuki.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan kebijakan nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat. Penataan ini dilakukan melalui proses evaluasi terhadap kebutuhan riil tenaga kerja di masing-masing sektor.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tercatat sebanyak 1.129 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah tidak dilanjutkan kontraknya, yang terdiri dari 715 tenaga guru dan 414 tenaga teknis di berbagai perangkat daerah.

Kebijakan ini, menurut Sekda, bukanlah bentuk pemecatan sepihak, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional.
Sementara itu, khusus di sektor kesehatan, Sekda menyampaikan bahwa terdapat kebijakan tersendiri untuk RSUD Praya.

Sebanyak 202 tenaga honorer RSUD Praya direncanakan akan direkrut kembali melalui skema kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Ketika Peresean Diangkat Jadi Serial Sandiwara Radio

Adapun untuk tenaga kesehatan lainnya, tercatat sebanyak 153 orang akan dilakukan evaluasi lebih lanjut seiring dengan rencana pemerintah daerah dalam membangun sejumlah puskesmas baru di Lombok Tengah. Evaluasi ini diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kesehatan dengan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Menanggapi penjelasan tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses penataan tenaga honorer agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan tenaga kerja maupun masyarakat penerima layanan. DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan tertulis secara resmi kepada sekolah-sekolah dan instansi terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat bawah serta dapat meredam kegelisahan di kalangan tenaga honorer dan masyarakat. DPRD berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi yang utuh, transparan, dan mudah dipahami.

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah keberlangsungan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, sembari tetap menjalankan kebijakan pemerintah pusat secara bertanggung jawab dan berkeadilan.

Berita Terkait

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri
Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda
Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus
DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi
Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas
Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:26

Mandalika Kembali Jadi Arena GT World Challenge Asia 2026, Siapa yang Akan Jadi Juara?

Selasa, 7 April 2026 - 02:40

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika,Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Selasa, 7 April 2026 - 00:19

GT World Challenge Asia 2026 Dimulai di Sepang, Mandalika Siap Gelar Seri 3 dan 4

Senin, 6 April 2026 - 23:52

33.550 Penonton Meriahkan Easter Cups di Sirkuit Nogaro, Hurgon–Lartigau Menang Dramatis

Sabtu, 4 April 2026 - 15:15

Huang–Ghiretti Menang di Pembuka Musim GT World Challenge Asia di Sepang

Jumat, 3 April 2026 - 01:46

ITDC Perkuat Keamanan Kawasan Wisata lewat Dukungan Sarana Patroli Perairan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Ajang Balap Internasional di Sirkuit Mandalika

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:10

GT World Challenge Asia 2026 Kembali Digelar di Mandalika,Tawarkan Sensasi Balap Dunia dan Pit Walk Eksklusif

Berita Terbaru