DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna,Wakil Bupati Hadiri Penutupan Masa Sidang dan Penyampaian Laporan Kinerja 2025

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiknari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah,Dr.H.M. Nursiah,S.Sos., M,Si unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati Lombok Tengah dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda pertama rapat paripurna yakni Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag.,menyampaikan bahwa penutupan masa persidangan pertama merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD selama masa persidangan berjalan.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Kemerdekaan, ITDC Bersama Lola Amaria Production Gelar Cinema on the Beach di Kuta Beach Park!

Ia menjelaskan, selama masa persidangan pertama DPRD telah melaksanakan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pembahasan kebijakan anggaran, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Evaluasi ini dinilai penting guna memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.

“Dengan dibukanya Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, kami berharap kinerja DPRD semakin optimal, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Lombok Tengah,” ujar Ketua DPRD.

Agenda kedua rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H.Dalam penyampaiannya, Sekretaris DPRD menjelaskan bahwa penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan hasil evaluasi dan fasilitasi dari pihak terkait. Hal ini bertujuan agar APBD yang disusun lebih efektif, efisien, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan,Rutan Praya Sosialisasikan Pemilu Kepada Warga Binaan

Agenda ketiga sekaligus penutup rapat paripurna adalah Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025. Laporan tersebut memuat rangkuman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama tahun 2025, meliputi pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru