Ketikjari.com— Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Desa yang dikenal dengan berbagai inovasi pelayanan publik ini berhasil meraih Predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.
Penganugerahan tersebut digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner KI NTB, serta perwakilan badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan pemerintah desa se-NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan Desa Semparu tidak terlepas dari konsistensinya dalam menghadirkan berbagai inovasi berbasis pelayanan dan keterbukaan informasi, mulai dari pengelolaan sampah berbasis desa, Perpustakaan Desa, Museum Desa, Desa Keterbukaan Informasi, Desa Posyandu, hingga sejumlah inovasi lainnya yang mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik diklasifikasikan dalam lima kategori, yakni Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9). Dengan capaian nilai 98,00, Desa Semparu dinilai memenuhi hampir seluruh indikator keterbukaan informasi secara optimal.
Ketua KI NTB, Drs.H M.Zaini,M.Si., menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah berlangsung sejak Juli hingga November 2025.
“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Zaini.
Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, di era saat ini, informasi publik yang tidak dikecualikan seharusnya tersedia secara terbuka tanpa harus diminta.
“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus selalu tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” tegas Iqbal.
Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat desa serta dukungan dan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Lalu Ratmaji.
Dalam kategori desa, Desa Semparu Lombok Tengah menempati peringkat pertama dengan nilai tertinggi, disusul Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat di posisi kedua dengan nilai 96,60, dan Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat di peringkat ketiga dengan nilai 96,40.
Penganugerahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di NTB untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan partisipatif.

















