DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Lanjutan,Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Mendalam

- Kontributor

Kamis, 20 November 2025 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari kelanjutan proses legislasi daerah, Kamis (20/11).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam penyusunan kerangka regulasi daerah, khususnya terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan Lombok Tengah dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penyampaian Jawaban Kepala Daerah: Seluruh Fraksi Setuju Pembahasan Dilanjutkan

Agenda pertama paripurna adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Pemandangan umum itu menyoroti tiga Ranperda strategis, yakni:

  1. Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
  2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dalam jawaban yang disampaikan secara resmi, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, mulai dari aspek teknis, sinkronisasi data, hingga penajaman arah pembangunan.

Baca Juga :  Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025:  Bob Yuan  / Leo Ye dari Origine Motorsport Rebut Podium Utama kelas Pro-AM

Catatan-catatan itu antara lain menyangkut penguatan akurasi perencanaan APBD, kebutuhan penyesuaian ruang sesuai perkembangan wilayah, serta penyempurnaan struktur kelembagaan daerah agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang konstruktif.

“Apa yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari evaluasi strategis untuk memastikan regulasi yang kita susun benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegas Wabup Nursiah.

Wabup juga menekankan bahwa penyusunan RTRW dan penataan susunan perangkat daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi pembangunan Lombok Tengah dua dekade ke depan.


RTRW 2025–2045 Jadi Sorotan Utama

Dari tiga Ranperda yang dibahas, Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045 menjadi salah satu yang paling mendapatkan perhatian. RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pengembangan wilayah, zonasi, pemanfaatan ruang, dan perlindungan lingkungan untuk 20 tahun mendatang.

RTRW ini akan berpengaruh langsung terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, kawasan permukiman, hingga sektor pertanian dan industri.

DPRD mendorong agar penyusunan RTRW dilakukan secara lebih partisipatif, melibatkan masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pelaku usaha agar dokumen yang disusun benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan konflik ruang di masa depan.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng Umumkan Calon Pimpinan Periode Jabatan Baru

Pembentukan Pansus: Pembahasan Berjalan Lebih Fokus

Dalam agenda berikutnya, Paripurna secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu:

  1. Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  2. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pansus ini akan bekerja secara intensif guna mengkaji lebih rinci seluruh substansi Ranperda, termasuk harmonisasi regulasi, penyesuaian dengan kebijakan nasional, serta analisis kebutuhan daerah.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, mengatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah penting agar proses pembahasan berjalan lebih fokus, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal dan profesional. Dua Ranperda ini sangat menentukan arah pembangunan Lombok Tengah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Akhyar.


DPRD dan Pemda Perkuat Sinergi Legislasi

Paripurna ini juga menjadi penegasan kembali komitmen sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan wilayah.

Dengan dukungan seluruh fraksi dan kerja Pansus yang akan segera dimulai, pembahasan tiga Ranperda strategis ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan menjadi regulasi yang memberikan arah jelas bagi percepatan pembangunan Lombok Tengah.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru