Ketikjari.com – Komisi I dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja internal Kamis 8 Mei 2025.
Rapat tersebut guna menindaklanjuti kejelasan proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk guru honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, didampingi oleh anggota Komisi I lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Komisi IV diwakili oleh Adi Bagus Karya Putra bersama anggota Komisi IV.
Turut hadir pula perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam rapat ini, salah satu pokok pembahasan adalah pelaksanaan penerimaan PPPK tahap dua, yang merupakan lanjutan dari tahap satu. Hal ini dilakukan karena terdapat 58 formasi yang belum terisi, dengan rincian: 23 untuk tenaga guru, 5 tenaga teknis, dan 30 tenaga kesehatan. Untuk tahap dua ini, jumlah pelamar telah mencapai 1.875 orang.
Pembahasan selanjutnya difokuskan pada rencana perekrutan PPPK paruh waktu, yang mengacu pada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). DPRD bersama BKPSDM menilai pentingnya kehati-hatian dan kepastian regulasi dalam merancang skema pengusulan formasi paruh waktu ke pemerintah pusat.
Sebagai kesimpulan, DPRD sepakat bahwa proses perekrutan PPPK paruh waktu akan menunggu hingga seluruh tahapan seleksi PPPK tahap dua selesai dilaksanakan. Hal ini guna memastikan kejelasan formasi dan efektivitas penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan riil daerah.