Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah

- Kontributor

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (4/2/2026).


Tiga Perda yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada ketertiban sosial, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda tersebut.

“Pengesahan tiga Peraturan Daerah ini merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Lombok Tengah, baik dalam menjaga ketertiban sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, maupun menyediakan hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Dr. H. Nursiah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Perda yang disahkan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda ini dengan regulasi turunan yang jelas, sehingga dapat diimplementasikan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lombok Tengah atas dedikasi dalam mengawal proses legislasi daerah. Diharapkan, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus
DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi
Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas
Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen
Wabup Dr. Nursiah Hadiri Pelantikan Serentak PC Pemuda NW Se-Lombok Tengah
Dr.Nursiah Terima SK Pengurus DPD II,Golkar Lombok Tengah Siap Bangkit Jadi Pemenang Pemilu dan Pilkada
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirayaje Serahkan Bantuan Elektronik kepada PWI Lombok Tengah

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:44

235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:19

Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:29

Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:52

Himbauan Polres Lombok Tengah Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:11

Penipu Catut Nama Kadis Perindag Lalu Setiawan,Hubungi Bendahara Lewat WhatsApp

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:47

Peduli Sesama di Bulan Ramadan,Rutan Praya Serahkan Parcel untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:55

Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Meminta THR kepada Instansi Pemerintah dan Swasta

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:11

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru