Tak Terima THR? Pemkab Lombok Tengah Buka Posko Pengaduan untuk Pekerja

- Kontributor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.

Posko ini disiapkan untuk menampung laporan maupun konsultasi dari karyawan yang belum menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnakertrans Lombok Tengah,.H.M. Suhartono, S.Sos. M.M. mengatakan bahwa pembukaan posko pengaduan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku..M. Suhartono, S.Sos., M.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posko ini kami siapkan untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya dari pemberi kerja atau perusahaan,” ujarnya.

Posko pengaduan tersebut dibuka dengan dua sistem layanan, yakni secara langsung di kantor Disnakertrans Lombok Tengah serta secara daring (online). Dengan dua mekanisme tersebut, diharapkan para pekerja dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau meminta pendampingan apabila mengalami kendala dalam menerima THR.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Bendungan Batujai Jadi Hub Seaplane,Menhub Dukung Penuh

Pemerintah daerah juga memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang ingin mengetahui ketentuan pembayaran THR, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pekerja dan perusahaan.

Suharto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pekerja terkait persoalan pembayaran THR sejak posko tersebut dibuka. Meski demikian, ia tetap mengimbau para pekerja agar tidak ragu melaporkan apabila perusahaan tidak memenuhi kewajibannya.

Menurutnya, setiap perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja sesuai ketentuan pemerintah. THR harus dibayarkan penuh sebesar satu kali gaji bagi pekerja yang telah memenuhi syarat masa kerja dan tidak diperkenankan dibayarkan secara dicicil.

Baca Juga :  Novotel Lombok Suguhkan Rangkaian Perayaan Akhir Tahun: Christmas Brunch dan Tropical Beach Night Party

Berdasarkan data Disnakertrans Lombok Tengah, terdapat sekitar 200 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dengan berbagai sektor usaha, mulai dari jasa, perhotelan, restoran, ritel modern hingga sektor usaha lainnya.

Untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, Disnakertrans juga telah menyiapkan mediator ketenagakerjaan yang akan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara pekerja dan perusahaan melalui mekanisme mediasi.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menyalurkan THR tepat waktu kepada para pekerja. Selain sebagai kewajiban perusahaan, pemberian THR juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja yang telah mendukung keberlangsungan usaha sepanjang tahun.

Dengan adanya posko pengaduan ini,diharapkan hak pekerja tetap terlindungi serta hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja di Lombok Tengah dapat tetap terjaga dengan baik menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Berita Terkait

Santunan Anak Yatim Warnai Pembukaan Khazanah Ramadhan 1447 H
Apresiasi Kinerja Prajurit,Dandim 1620/Loteng Salurkan Bingkisan THR untuk Personel
MGPA Bagikan Takjil Ramadan untuk Masyarakat di Kawasan Pantai Kuta Mandalika
BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa di Sekitar Bandara
Kolaborasi PWI NTB–Alfamart,Kembali Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Korban Banjir
Datangkan 1 Ton Cabai dari Enrekang, Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga di Bulan Ramadan
ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika
Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Bendungan Batujai Jadi Hub Seaplane,Menhub Dukung Penuh

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:16

MGPA Gelar Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an di Sirkuit Mandalika,Dimulai Hari Ini

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:08

Perayaan Holi – Festival Warna Semarakkan Pulau Nusa Dharma Bali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36

Poltekpar Lombok Tingkatkan Literasi Finansial Mahasiswa Melalui Seminar Pasar Modal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:20

Explore Mandalika: Jelajah Ragam Kuliner Nusantara di Pawon Nusantara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:26

ITDC Gelar Tabligh Akbar Berkah Ramadan Mandalika 2026,Hadirkan TGB Zainul Majdi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:59

Safari Ramadan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami’ Praya,Pemprov NTB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

Berita Terbaru